GOWA, UJUNGJARI.COM — Guna memastikan motif Kematian Dandi bin Taufik (25), kakak Asmika Putri (6), bocah korban kekejaman orangtuanya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, akhirnya pihak Kepolisian melakukan autopsi terhadap jazad pemuda ini.
Sejak kasus kekerasan menimpa Asmika adik korban Dandi, pihak keluarga besarnya pun menduga bahwa kematian Dandi pun karena kekerasan. Pasalnya, Dandi tewas setelah dicekoki garam sebanyak dua literan.
Oleh publik, dugaan itu diindikasi ada benarnya. Bahwa pemuda bertubuh padat itu terbunuh dengan cara-cara ritual. Hanya saja indikasi tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya sebab belum ada pernyataan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa. Saat ini pihak MUI sendiri masih melakukan penjajakan ke masyarakat untuk mencaritahu indikasi pesugihan yang diklaim penyebab kematian Dandi.
Untuk memastikan motif kematian Dandi, akhirnya pihak Kepolisian memutuskan untuk membongkar makam Dandi sekaligus dilakukan autopsi.
Pembongkaran makam yang terletak di atas bukit di Lembang Panai pun telah dilakukan Kepolisian melalui tim Forensik RSU Bhayangkara Polda Sulsel, Senin (20/9/2021) sekira pukul 08.30 Wita. Pembongkaran disertai autopsi ini disaksikan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Kanit PPA Polres Gowa Iptu Syahruddin, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh, Kanit Res Polsek Tinggimoncong Ipda Abd Haris.
Di luar unsur Kepolisian, juga hadir Sekcam Tinggimoncong Al Azhar Achmad, Lurah Gantarang Anzhary Haris, Babinsa Kelurahan Gantarang Serda Murdani, Kepala Lingkungan Lembang Panai H Dg Bella, Kepala KUA Tinggimoncong HM Idrus S.
Sementara kalangan pelaksana autopsi dilakukan oleh jajaran Tim Forensik/Bidokkes Polda Sulsel yang dipimpin langsung dr Ria didampingi dr Deni Matius serta Ipda Baharuddin.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman di lokasi menjelaskan autopsi ini dilakukan dalam rangka memastikan penyebab kematian almarhum Dandi pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu yang diduga merupakan korban praktek ritual pesugihan kedua orangtuanya bersama kakek dan pamannya.
” Autopsi sudah dilakukan. Tahapan selanjutnya hasil autopsi akan diperiksa di laboratorium Forensik RSU Bhayangkara dan hasil pemeriksaan Labfor diperkirakan selesai sekitar dua minggu ke depan, selanjutnya akan diserahkan oleh pihak Forensik ke penyidik Polres Gowa untuk keperluan penyidikan, ” jelas AKP Boby Rachman.
Pelaksanaan pembongkaran makam korban dilakukan tim Forensik pada pukul 09.00 Wita, kemudian autopsi dilakukan pukul 11.00 Wita dimana jazad korban dinaikkan ke atas meja autopsi yang telah disiapkan tim Forensik Bidokkes Polda. Prosesi autopsi selesai pukul 13.35 Wita dan kemudian jazad korban kembali dikuburkan di tempat semula. Tim Forensik dan seluruh yang hadir meninggalkan lokasi pekuburan umum pada pukul 14.10 Wita.
Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan jazad Dandi diautopsi berdasarkan keterangan saksi Bayu (paman alm Dandi yang juga selama ini mendampingi korban Asmika Putri menjalani perawatan mata di RDU Syekh Yusuf-adik kandung alm Dandi).
Disebutkannya, bahwa Bayu yang menyampaikan adanya kejanggalan penyebab meninggalnya Dandi yang sempat dicekoki air garam sebanyak kurang lebih 2 liter. Dugaan itu diyakini Bayu sebab dari tubuh Dandi terdapat lebam warna biru pada bagian leher, dada dan perut sehingga diduga Dandi adalah korban ritual pesugihan.
Sementara itu Lurah Gantarang Anzhary Haris yng dikonfirmasi terkait situasi kondisi di Lembang Panai saat pelaksanaan autopsi yang dilakukan tim Forensik via WhatsApp, Senin (20/9/2021) pukul 15.13 Wita mengatakan, saat ini situasi dan kondisi di tengah masyarakat berangsur kondusif.
Bahkan kata Anzhary, masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kasus kekejaman orangtua kepada dua anaknya itu.
” Hal yang berkembang di masyarakat saat ini adalah satu persepsi saja bahwa kejadian tersebut memang diluar dugaan. Karena kasus ini, sehingga masyarakat diharapkan mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Sementara terkait indikasi apakah yang dilakukan kedua orangtua korban adalah bentuk pesugihan (aliran sesat) hingga kini belum ada kejelasan dikarenakan masih dalam penyelidikan berbagai pihak yakni Kepolisian dan MUI. Perlu diketahui juga bahwa mereka yang berinteraksi dengan orangtua korban termasuk pamam dan kakek korban adalah bukan sepenuhnya warga asli Lembang Panai Gantarang. Sekarang ini, kita tunggu hasilnya saja dari Kepolisian, ” jelas Lurah Gantarang.-