TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Usai sambangi Polres Gowa, Senin kemarin, kini Tim Puslitbang Polri menyasar Polres Takalar.

Kunjungan yang dilakukan, Selasa (21/9/2021) ini sama dengan kunjungan di jajaran Polres se Polda Sulsel lainnya yakni membahas sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Saefuddin Mohammad disambut Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto dan sejumlah pejabat utama lingkup Polres Takalar.

Dihadapan para perwira dan personel Polres Takalar, Kombes Pol Saefuddin menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi khususnya layanan kepada pengguna SPBE seperti tertuang pada Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

” SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Kombes Pol Saefuddin.

Kombes Pol Saefuddin juga memaparkan bahwa Polri telah menjabarkan Perpres No 95 tersebut dengan membuat master plan teknologi informasi dan komunikasi (MPTIK) Polri tahun 2019-2025 dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/704/V/2018 tanggal 24 Mei 2018.

Pada era saat ini, sambung Kombes Pol Saefuddin, aturan ini selaras dengan 16 program prioritas Kapolri. Program prioritas terkait teknologi Kepolisian ada empat yang dijabarkan dalam perubahan teknologi Kepolisian modern di era Police 4.0

” Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang evaluasi penggelaran Aplikasi di lingkup Polri dalam rangka menerapkan teknologi informasi era Police 4.0. Dalam kegiatan ini ada tujuh Polda sasaran penelitian dan salah satunya di Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran termasuk Polres Takalar, ” jelas Kombes Pol Saefuddin.

Dipaparkannya, dari kegiatan ini ada beberapa tujuan yang hendak dicapai yakni mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi yang digelar di lingkungan Polri, mengetahui apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (pada data centre) Polri, mengetahui apakah aplikasi Kepolisian untuk mendukung layanan eksternal dan internal Polri sudah menyatu dan terintegrasi antar fungsi.

Selain itu juga untuk mengetahui apakah data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan, diolah dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan Pimpinan Polri. Serta untuk mengetahui bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri saat ini. –