GOWA, UJUNGJARI.COM — Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan supervisi dan penelitian serta evaluasi penggelaran Aplikasi di lingkungan Polri. Supervisi ini juga menyasar lingkup Polres Gowa, Senin (20/9/2021).
Supervisi, penelitian serta evaluasi penggelaran Aplikasi di lingkungan Polri ini dilakukan dalam rangka menerapkan teknologi informasi era Police 4.0.
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohammad tiba di Polres Gowa didampingi AKBP Haryono serta konsultan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dipl-Ing Meidy Layooari serta konsultan dari Div TIK Polri Iptu Sugiarto. Kunjungan tim ini disambut hangat Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa.
Kombes Pol Saefuddin mengatakan kegiatan penelitian tentang evaluasi penggelaran Aplikasi di lingkup Polri sekaitan penerapan teknologi Informasi era Police 4.0 ini, dilakukan di tujuh Polda dan salah satunya di Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran.
” Ada beberapa tujuan dilakukan penelitian ini yakni untuk mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri, untuk mengetahui apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada data centre Polri dan untuk mengetahui apakah aplikasi Kepolisian untuk mendukung layanan eksternal dan internal Polri sudah menyatu dan terintegrasi antar fungsi. Selain itu untuk mengetahui apakah data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan diolah dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri serta untuk mengetahui bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri saat ini, ” jelas Kombes Pol Saefuddin dihadapan para pejabat utama dan personel perwakilan berbagai satuan di Polres Gowa.
Dikatakannya, untuk mendukung penelitian ini, tim Puslitbang menggelar beberapa metode diantaranya penyebaran kuesioner ke anggota secara online untuk diisi dan melakukan diskusi kelompok serta wawancara mendalam.
Dijelaskan pula bahwa saat ini yang diberlakukan adalah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yakni sistem penyelenggaraan pelaksanaan institusi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE seperti tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
” SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Polri telah menjabarkan Perpres No 95 tersebut dengan membuat master plan teknologi informasi dan komunikasi (MPTIK) Polri Tahun 2019-2025 dengan Keputusan kapolri Nomor: Kep/704/V/2018 tanggal 24 Mei 2018. Pada era Kapolri saat ini hal tersebut selaras dengan 16 program prioritas kapolri dan program prioritas Kapolri terkait teknologi kepolisian adalah program 4 (empat) yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0,” jelas Kombes Pol Saefuddin.
Bersamaan kegiatan penelitian ini juga dilaksanakan supervisi penelitian oleh Sespuslitbang Polri FX Surya Kumara dan AKBP Katrina J Ratu dengan tujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi seputar pelaksanaan penelitian yang berlangsung di Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran.
” Karena itu diharapkan pasca dilakukannya penelitian di tujuh Polda dan Polres jajaran, datanya akan dikumpulir untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti dengan harapan aplikasi ini dapat terintegrasi dengan Mabes Polri hingga satuan terkecil,” jelas Kombes Pol Saefuddin.-