JAKARTA–Setelah heboh dengan pernyataan gajinya sebagai anggota DPR RI yang mencapai ratusan juta, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti alias KD akhirnya membuat klarifikasi. Terutama mengenai pendapatannya dari dana reses atau dana aspirasi.
Menurut dia, dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” ujar KD seperti dikutip dari jawapos.com Rabu (15/9).
Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” katanya.
KD menuturkan, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD provinsi, maupun DPRD kota/kabupaten sesuai dengan keketentuan UU MD3.
“Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara bersama Akbar Faizal yang diunggah di Youtube Akbar Faizal Uncencored, KD mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75 juta.