GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah personel Polres Gowa langsung menerima sanksi pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan Kabag Binplin Provost Polri KBP Jamaluddin Fatri disela sidaknya di Polres Gowa, Selasa (14/9/2021) pagi.
Kedatangan Kabag Binplin Provost Polri ini merupakan kunjungan inspeksi mendadak yang dilakukan tim Divisi Propam Mabes Polri. KBP Jamaluddin Fatri tiba di Polres Gowa didampingi Kabid Propam Polda Sulsel KBP Agoeng Adi Kurniawan.
Rombongan tim sebanyak lima orang ini disambut hangat Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan bersama jajaran pejabat utama lingkup Polres Gowa.
KBP Jamaluddin Fatri disela memberi sanksi langsung kepada personel yang melanggar mengatakan, sidak yang dilakukannya ini adalah upaya penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) anggota Polri.
” Kehadiran kami di Polres Gowa untuk melakukan kegiatan Gaktiblin. Jadi kita lakukan penertiban mulai dari pemeriksaan sikap tampang, administrasi perorangan mulai dari KTP, surat ijin membawa senjata api hingga penekanan tentang SOP dalam pelaksanaan tugas,” kata KBP Jamaluddin Fatri.
Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel KBP Agoeng Adi Kurniawan menjelaskan bahwa
kedatangan Divisi Propam Polri ke Polda Sulsel bertujuan untuk melakukan pembenahan internal Polri di jajaran Polda Sulsel terkhusus Polres Gowa untuk menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
” Gaktiblin bagi anggota Polri ini menjadi hal yang utama yang harus dilakukan sebelum para personel terjun ke masyarakat. Mana mungkin masyarakat bisa mengubah dirinya jika anggota sendiri tidak memberi contoh yang positif, ” tandas KBP Agoeng Adi Kurniawan.-