SOPPENG,UJUNGJARI.COM– Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 14 September 2021 di Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang narasumber tampil dalam seminar ini, yaitu Founder Tana Poso Digital Media dan Edupreneur, Gunawan Primasatya; Founder dan CEO Cameo Project, Martin Anugrah; Founder Barta 1 August, Hari; serta Trainer Cek Fakta, Elviera Paramita Sandi.

Selaku moderator adalah Desi Dwi Jayanti dari Katadata. Kegiatan pada kali ini diikuti oleh 794 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Materi pertama dibawakan Gunawan Primasatya dengan tema “Digital Skill and Digital Online”. Menurut dia, indikator kecakapan digital mencakup pemahaman tentang perangkat, pemanfaatan mesin pencari, penggunaan aplikasi percakapan dan media sosial, serta pengetahuan dasar mengenai transaksi dan dompet digital. Sedangkan dalam pembelajaran online, para tenaga pendidik diharapkan mampu menerapkan sistem hibrida atau campuran daring dan luring, termasuk pemanfaatan platform dan aplikasinya.

Selanjutnya, Martin Anugrah menyampaikan paparan berjudul “Hate Speech, Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, ketika membuat atau membagikan konten sekaligus berkomentar di media sosial, warganet harus selalu mengedepankan etika, moral, dan logika. Dengan begitu, pengguna internet akan memahami hal-hal yang boleh dikomentari atau pun tidak boleh.

Pemateri ketiga, August Heri memaparkan tema “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Menurut dia, penggunaan bahasa yang baik dan benar di internet tidak semata-mata untuk melestarikan bahasa itu sendiri.

Namun juga untuk menghindari dari jeratan hukum akibat salah penafsiran. Sanksi hukum atas pelanggaran di dunia maya telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), misalnya terkait kabar bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Adapun Elviera Paramita Sandi, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan berjudul “Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Ia mengatakan, hingga kini masih banyak warganet yang dengan gampang membagikan informasi pribadinya di internet. Padahal, hal tersebut berisiko mendatangkan masalah serius di masa depan. Dengan jejak digital, para perusahaan dapat memanfaatkan platform media sosial untuk mencari tahu latar belakang maupun informasi lain calon karyawan

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah satunya, Sufirman Rafli di Soppeng yang bertanya tentang banyaknya anak-anak yang menggunakan bahasa kurang sopan di dunia online maupun kesehariannya, bagaimanakah solusinya. Menanggapi hal tersebut, August Heri bilang, sebaiknya anak-anak di bawah umur tidak diperkenankan memiliki akun media sosial, sehingga akan gampang terpengaruh efek negatif media sosial.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.