Site icon Ujung Jari

Biasalah Urusan Cewek Usik Privasi Orang, Malah Berujung Sel

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Tiga perempuan asal Kabupaten Pinrang dan Makassar, Sulawesi Selatan diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap.

Ketiga wanita mudah itu yakni inisial R alamat Jalan Teuku Umar 12 kota Makassar. Kemudian perempuan F asal Kelurahan Penrang, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kemudian perempuan berinisial I alamat Carawali, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dihubungi melalui via telpon celuler, Selasa malam, 14 September 2021.

“Ya, tadi anggota kami berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial SK 18 tahun,” ucapnya.

Ketiganya diamankan di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabuoaten Sidrap, Selasa, 14 September 2021, sekitar pukul 01.00 wita.

Dikatakannya, bahwa para terduga pelaku menganiaya dengan cara memukul dan menampar wajah korban menggunakan tangan.

Kemudian membenturkan kepala korban pada lantai dan dinding, menendang perut korban, mencekik leher, hingga menusuk tangan korban dengan pecahan botol.

“Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka gores pada leher dan wajah, luka tusuk pada telapak tangan sebelah kanan serta luka gores pada jari-jari tangan kanan,” kata AKP Arham Gusdiar.

Dihadapan penyidik, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Mereka menganiaya korban dikarenakan merasa kesal sebab urusan pribadi.

Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap. (Wan)

Exit mobile version