GOWA, UJUNGJARI.COM — Berdasarkan pantauan pada pelaksanaan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang dilakukan Tim III, Sabtu (11/9/2021) malam tadi berhasil memberikan sanksi sosial kepada 20 warga pengguna kendaraan dan tiga orang lainnya diswab antigen.

Puluhan warga dan pengguna jalan ini disanksi lantaran tidak menggunakan masker saat ditemukan beraktivitas di luar rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan patroli PPKM level dua yang dilakukan Tim III ini ditandai apel gabungan pada pukul 21.45 Wita. Giat apel ini dipimpin Kabid Trantib Satpol PP Andi Rizky Abe dihadiri puluhan petugas gabungan berbagai instansi vertikal dan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Dalam giat patroli ini juga melibatkan tim medis yang melakukan test swab antigen do tempat terhadap para pelanggar prokes.

Sebelum turun melakukan patroli, Kabid Trantib Satpol PP Gowa Andi Muh Rizky Abe mengimbau para aparat bertindak humanis. Menyisir dua poros target patroli yakni Jl Tumanurung khususnya aktivitas masyarakat di Taman Sultan Hasanuddin dan Jl Sultan Hasanuddin, perbatasan Gowa-Makassar, aparat gabungan ini mengedukasi dan mensosialisasikan penerapan prokes hingga vaksinasi covid19.

” Malam minggu ini (Sabtu malam, red), tim III menemukan 23 warga pelanggar prokes. 20 orang kita beri sanksi sosial berupa push up di tempat, ” jelas Andi Muh Rizky Abe.-