PALOPO,UJUNGJARI.COM--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar sosialisasi PPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wae Kan’Bass, Senin, 6 September 2021.

Kegiatan P4GN BNN Palopo ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanzah DP sekalugus menyampaikan sambutan mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada salah satu aturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota. Selain itu juga Instruksi Walikota Palopo Nomor: 2/INST/IV/2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanzah dalam sambutannya menyampaikan
bahwa situasi pada saat sekarang ini di mana nyaris semua elemen masyarakat menjadi target peredaran gelap narkoba berdasarkan data pada Badan Narkotika Nasional.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat signifikan. Untuk itu, pemerintah kota Palopo patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada BNN di Kota Palopo yang telah mencermati hal ini dengan melakukan giat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan tujuan menghadirkan kesadaran di kalangan mayarakat.

“Oleh karena peredaran gelap narkoba di suatu wilayah perlu diwaspadai. Diakui atau tidak, peredaran gelap narkoba terus merasuki kehidupan masyarakat. Untuk itu kita di Kota Palopo harus benar-benar waspada,” katanya.

Sekkot juga meminta semua pihak baiknya untuk turut andil mengambil bagian dalam memberikan informasi yang akurat dan aktual tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Bila melihat dan menemukan hal yang mencurugakan, segera melaporkan kepada BNN atau kepada pihak terkait. Mengingat penyakit sosial masyarakat ini merupakan masalah kita semua yang memerlukan penanganan secara terintegrasi, baik dari aspek hukum, kesehatan, psikologi, pendidikan, sosial, budaya, ekonomi maupun aspek keamanan dan aspek keagamaan,” katanya.

Kegiatan bimbingan teknis penggiat P4GN ini diikuti oleh utusan dari Institusi Unsur Forkopimda, beberapa OPD, dan stakeholder terkait.