GOWA, UJUNGJARI.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 Kabupaten Gowa mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen atau sebesar Rp12.669.895.098. Karenanya anggaran pokok APBD yang besarannya adalah Rp1.841.411.192.535 kini menjadi Rp1.854.081.087.633.

Terkait kenaikan anggaran pokok yang dianggarkan dalam perubahan tahun 2021 ini, disampaikan Badan anggaran DPRD Gowa dalam sebuah persetujuan rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar secara virtual, Selasa (31/8/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gowa Irmawati pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gowa Rafiuddin didampingi para wakil ketua dan anggota dewan di ruang paripurna dewan dan jajaran eksekutif bersama jajaran yudikatif di Peace Room A’kio Pemkab Gowa ini, menyampaikan penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2021 tersebut.

Irmawati memaparkan detil anggaran perubahan tahun 2021 mengalami penambahan sebesar Rp.12.669.895.098 atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp1.854.081.087.633.

Perubahan anggaran pendapatan daerah ini kata Irmawati, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp84.890.393.809 atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.257.569.701.403. Dan setelah perubahan, anggaran menjadi Rp1.342.460.095.212.

Dan pada penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 12.283.668.973. Dan surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 370.374.450.233, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar nol rupiah.

” Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui ranperda perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” kata Irmawati.

Irmawati juga mengatakan, anggaran perubahan tahun 2021 ini masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian dikarenakan landemi covid19 masih melanda Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

” Kondisi anggaran perubahan pada APBD perubahan dipengaruhi adanya pandemi covid19 namun pusat dan daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk melakukan penanganan seperti penambahan anggaran di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi serta memastikan ketersedian anggaran dengan tetap mengutamakan tiga program prioritas ini,” jelasnya.

Terpisah, melalui layar monitor virtual di Peace Room A’kio, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan proses dan tahapan pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2021 sangat efisien dalam hal waktu dan dengan suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antara legislatif dengan eksekutif, sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

” Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama,” kata Adnan.

Ia mengaku pelaksanaan perubahan APBD ini akan dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.

” Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Ranperda APBD perubahan akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” kata Bupati Gowa.-