GOWA, UJUNGJARI.COM — Karena pandemi covid19 masih bertahan hingga akhir Agustus 2021 ini, maka Pemerintah Kabupaten Gowa kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September mendatang.

Meski demikian, jajaran Pemkab Gowa mulai salut karena potensi pelanggaran prokes dari masyarakat sedikit demi sedikit mulai menurun. Hal itu terlihat dari hasil patroli PPKM yang dilakukan pada Jumat dan Sabtu (27-28/8/2021) malam kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dua malam ini, petugas PPKM Level III dari Tim 3 Pemkab Gowa tidak lagi menemukan banyak pelanggaran prokes. Untuk penilangan di tempat nihil kasus, pelanggar yang diswab PCR tidak lagi mencapai jumlah diatas 30-an orang seperti hari-hari sebelumnya, begitupun yang dikenai sanksi sosial tersisa dibawah lima orang.

” Ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes makin besar. Mereka juga sudah mulai menunjukkan kepatuhan dan disiplin bersama demi memutus mata rantai penyebaran covid19 di tengah masyarakat, ” jelas Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina yang memimpin giat patroli malam Tim 3 PPKM Gowa di kawasan Jl Tumanurung dan Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (28/8/2021) malam lalu.

Sementara patroli di malam Minggu atau Sabtu (28/8/2021) malam yang dipimpin Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa Sugeng Priyatna untuk Tim 3 PPKM Gowa berhasil melakukan swab test PCR terhadap 20 orang pelanggar prokes termasuk memberi sanksi sosial kepada 16 orang warga yang tengah beraktivitas tanpa prokes (masker).

Tim 3 PPKM Gowa selain menyasar beberapa titik jalan ramai kendaraan, juga menyasar sejumlah rumah makan yang telah membuka kembali layanan makan minum di tempat. Hanya saja, petugas tetap mengingatkan pemilik rumah makan agar tetap disiplin menerapkan satu meja hanya dua orang.-