MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pandemi covid-19 turut mengakselerasi perubahan perilaku transaksi masyarakat, khususnya dari tunai menjadi non-tunai.
Perubahan tren dan perilaku ini tentunya harus bisa diadopsi oleh pelaku UMKM, salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Iwan Setiawan, data Bank Indonesia, perubahan tren dan perilaku transaksi pembayaran masyarakat ini tercermin dari peningkatan signifikan transaksi non-tunai di Sulawesi Selatan pada triwulan II 2021, baik dari sisi volume maupun nominal.
Volume transaksi menggunakan ATM/Debit meningkat 27 persen (year on year) dari 36,08 juta transaksi (triwulan II 2020) menjadi 45,56 juta transaksi (triwulan II 2021).
Sementara nominal transaksi meningkat 33 persen (yoy) dari Rp40,18 Triliun (triwulan II 2020) menjadi Rp53,56 Triliun (triwulan II 2021). Sementara itu, volume transaksi uang elektronik meningkat 95,8 persen (yoy) dari 7,56 juta transaksi (triwulan II 2020) menjadi 14,8 juta transaksi (triwulan II 2021).
Nominal transaksi meningkat 128,7 persen (yoy) dari Rp534,15 Milyar (triwulan II 2020) menjadi Rp1,22 Triliun (triwulan II 2021).
Sejauh ini, lanjut Iwan, Bank Indonesia mendukung digitalisasi sistem pembayaran UMKM di Sulawesi Selatan.
Dalam rangka memanfaatkan peluang dan tren di bidang sistem pembayaran, sekaligus mewujudkan UMKM GO DIGITAL di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia terus mensosialisasikan dan mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pembayaran UMKM.
QRIS merupakan standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Standarisasi penggunaan QR Code ini dilakukan untuk menciptakan inklusi finansial, termasuk di dalamnya untuk mendukung pelaku UMKM.
QRIS merupakan solusi pembayaran digital UMKM. Secara nasional, terdapat sekitar 7,4 juta pelaku UMKM yang telah menggunakan QRIS, dimana sekitar 220 ribu diantaranya merupakan pelaku UMKM di wilayah Sulawesi Selatan.
“Dengan menggunakan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran secara non-tunai dari berbagai penyelenggara sistem pembayaran, baik bank maupun non-bank. Lebih jauh, QRIS juga menjadi solusi perluasan kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, dan handal bagi UMKM,” ungkap Iwan.
Dia menekankan, adopsi digitalisasi sistem pembayaran dapat mendorong pengembangan UMKM. Perkembangan teknologi global telah mendorong tren digitalisasi dalam berbagai transaksi ekonomi masyarakat.
“Dengan QRIS langsung diproses seketika. Pembeli dan pelaku UMKM langsung mendapat notifikasi transaksi,” tandasnya. (**)