ikut bergabung

Ratusan Triliun Uang Negara Diselamatkan, Kinerja Kejagung RI Dapat Apresiasi


Berita

Ratusan Triliun Uang Negara Diselamatkan, Kinerja Kejagung RI Dapat Apresiasi

#Korp Baju Coklat Catat 144,6 Triliun Uang Negara Telah Diselamatkan

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sedikitnya capai angka Rp144,6 triliun dalam bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2020-2021.

Serta telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar 346,1 miliar.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyampaikan apresiasinya atas pencapaian kinerja Kejaksaan Agung sejak 2020 dan hingga sekarang ini.

Tetapi, Suparji meminta agar Korp Adhyaksa itu tidak berpuas diri melainkan terus melakukan penguatan dan meningkatkan lagi kinerja dimasa mendatang.

“Capian dari Kejaksaan Agung itu pada satu sisi bisa diapresiasi karena ada hasil-hasil yang signifikan, tapi pada sisi yang lain perlu ada dorongan atau penguatan agar lebih di masa yang akan datang serta mencegah terjadinya seperti kasus Pinangki kemudian kebakaran Gedung,” ujar Suparji, Senin (23/08/2021).

Suparji menambahkan, untuk menyelamatkan keuangan negara ke depan, salah satu caranya ialah perlu melakukan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kejagung dalam proses hukum.

“Menurut saya yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan Keuangan Negara terutama perbankan itu harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat, ada kolaborasi misalnya OJK dengan Jaksa,” bebernya.

Melihat masalah hukum masih banyak terjadi, Suparji mendorong Kejagung menuntaskan perkara-perkara yang merugikan masyarakat banyak, seperti skandal kasus korupsi Jiwasrasa dan Asabri.

Baca Juga :   Banyak Proyek Gagal Tender, Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan ke ULP

“Kasus Jiwasraya diselesaikan, pokoknya kasus-kasus yang mandek itu dituntaskan artinya jangan sampai saat ini saja sudah merasa berhasil tetapi harus lebih banyak yang dilakukan, PR-PR di tahun-tahun sebelumnya harus dituntaskan,” jelas Suparji.

Selain itu, dimasa pandemi yang belum berakhir ini, Suparji meminta supaya pada tahun berikutnya pihak Kejagung meningkatkan pengawasan penggunaan dana bantuan Covid-19 yang disalurkan kepada masyarakat.

“Di 2021 kan masih ada dana tentang itu (dana Covid-19), maka juga harus ditingkatkan pengawasan tadi, secara keseluruhan apa yang dilakukan Jaksa adalah sudah positif, tapi pada sisi yang lain masih banyak yang harus dituntaskan,” ungkapnya.

GENCAR USUT KASUS KORUPSI

Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.

dibaca : 84

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top