MAKALE, UJUNGJARI.COM –Komisi III DPRD Tana Toraja menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan dua OPD Satpol PP, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD).
Rakor dipimpin Ketua Komisi III, Nico P Mangera (Nimar) dihadiri anggota Komisi III lainnya Dr Kristian HP Lambe, Randan P Sampetoding, Sony Palulungan, Timotius Tumbu, dan Andarias Tangdirerung. Hadir pula Kadis DPKAD Margaretha Batara, dan Kasatpol PP Iwanto Siappa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda rakor membahas penggunaan asset daerah Pemda Tana Toraja yang tidak beraturan, utamanya kendaraan dinas (Randis) yang banyak dikuasai orang tidak berhak.
Kepada Ujungjari.Com, Sabtu (21/8) Nimar menjelaskan, pengaturan dan penertiban asset daerah wajib dilakukan Pemda, sebab fasilitas untuk tugas pelayanan. Tentu sangat ironi kalau orang tidak berhak gunakan, dan biaya operasionalnya masih ditanggung Pemda.
Karena itu Komisi III mendesak Bupati tegas menarik dan menertibkan oknum tidak berhak menguasai randis.
Demikian pula Satpol PP, PRKP, Perizinan kordinasi tertipkan truk bertobase berat bongkar muat barang, serta tertipkan izin bangunan.
Kata Nimar, iklan dan baliho menghiasi sudut jalan protokol penagihan dan lokasinya diatur sehingga keindahan dan estetika keindahan kota tetap terjaga, khususnya disekitar plaza kolam Makale.
Ditambahkan Sony Palulungan, sebagai wakil rakyat dia terus mengawasi asset daerah sehingga bagian aset DPKAD segera mengeluarkan Kartu Inventaris Barang (KIB) untuk menjadi validasi dan kontrol setiap OPD penggunaan barang, dan dilaporkan kepada Bipati secara kumulatif.
Hal senada disampaikan Kristian Lambe. Ia menyarankan sebaiknya Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) standarisasi prasarana dan sarana kerja kendaraan perorangan dinas, dan kendaraan operasional jabatan didasari Perda Pengelolaan Barang Daerah. (agus).