ikut bergabung

Sekprov Sulsel Lantik Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng


Berita

Sekprov Sulsel Lantik Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng Periode 2021-2025, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 19 Agustus 2021.

Abdul Hayat mengatakan, atas nama pemerintah provinsi dan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulsel, mengucapkan selamat kepada pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng yang baru saja dilantik.

“Semoga para pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng yang telah terpilih ini, merupakan ASN yang kapabel, memiliki integritas, penuh semangat dengan jiwa korsa yang dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat Bantaeng, dan khusus Sulsel yang terus meningkat,” ucap Abdul Hayat, yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulsel.

Menurutnya, saat ini terdapat 4,2 juta ASN anggota Korpri dari sekitar 271 juta penduduk Indonesia atau lebih kurang 2 persen yang berkesempatan menjadi ASN yang memiliki kekuatan dahsyat. Karena mereka adalah mesin birokrasi yang menggerakkan roda pemerintahan.

Untuk itu, Abdul Hayat, ingin mengajak para ASN kabupaten Bantaeng untuk mensyukuri nikmat besar ini, dan mengimplementasikan rasa syukur itu, dengan kerja proaktif dan maksimal.

Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan agar Korpri Kabupaten Bantaeng semakin solid, kuat, dan sportif, serta lebih termotivasi didalam mengurus Korpri. Pertama, ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya, ada dua hal yang terpenting, adalah membangun jiwanya dan membangun badannya. Kedua, mars Korpri.

Baca Juga :   Sulawesi New Max Chapter Gowa Dukung Pilkada Damai

“Bagaimana kita bahu membahu dalam persatuan. Ketiga, yakni pengucapan panca Prasetya Korpri sebagai janji kita sebagai anggota Korpri,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Abdul Hayat juga menginformasikan, masih tingginya Covid-19 yang terkonfirmasi tentu memerlukan kerja keras untuk semua pihak dalam menangani kasus tersebut. Salah satunya adalah peran ASN yang tergabung Korpri, wajib menjadi agen perlawanan terhadap Covid-19.

“Saya mengajak Korpri Kabupaten Bantaeng untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Karena hal ini sangat membantu mengurangi angka penularan Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Hayat mengungkapkan, dalam struktur kepengurusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng diisi oleh SDM yang terbaik yang ada di Pemkab Bantaeng. Sekda Kabupaten Bantaeng, Staf Ahli, Asisten, dan kepala dinas, serta masih banyak lainnya.

dibaca : 51

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top