SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pelabuhan darat (dry port) akan dibangun di Kabupaten Sidrap. Rencana itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Provinsi Sulsel, PT. Pelindo IV dan Pemkab Sidrap, Kamis (19/8/2021).

Penandatanganan dilakukan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, dan Dirut PT Pelindo IV, Prasetyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara berlangsung di atas jembatan Bangkae, Kelurahan Ulu Ale, Kecamatan Watang Pulu. Di kesempatan itu, Sudirman Sulaiman sekaligus meresmikan jembatan di ruas jalan lingkar SKPD tersebut.

Dirut Pelindo IV, Prasetyadi mengatakan, dry port ditarget mempermudah akses pengiriman barang dari berbagai daerah menuju Kota Makassar via laut.

“Pembangunan dry port dipusatkan di dua wilayah. Bagian selatan Sulsel di Kabupaten Jeneponto, dan bagian utara Sulsel di Kabupaten Sidrap ini,” ujarnya.

Bupati Sidrap, Dollah Mando sangat mendukung rencana pembangunan dry port atau pelabuhan daratan di Kabupaten Sidrap.

“Kami telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu yang merupakan kawasan pengembangan industri dan sesuai RTRW Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.

Ditambahkannya, keberadaan dry port atau pelabuhan daratan itu akan menjadi ikon baru Kabupaten Sidrap.

“Ini dapat menciptakan peluang kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 saat ini,” ujar Dollah.

Dollah juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas dukungan pembangunan infrastruktur di Sidrap, salah satunya jembatan sungai Bangkae.

Sementara Plt Gubernur Sulsel menyatakan, dengan adanya dry port, beban jalan akan berkurang begitupun biaya pengiriman barang.

“Dry port merupakan tempat berkumpulnya barang-barang sebelum menuju ke Makassar. Ini mengurangi lintas trucking ke Makassar, misalnya tadi butuh 4 atau 3 truk, bisa digabung menjadi 1 kontainer ke Makassar,” sebutnya.

Adanya dry port, akan mengembangkan perekonomian, khususnya di Kabupaten Sidrap.

“Nanti ada agen-agen ekspor, jadi tidak menutup kemungkinan muncul eksportir-eksportir dari Kabupaten Sidrap,” ujar Sudirman.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, H. Syaharuddin Alrif, dan sejumlah pejabat terkait dari Pemprov Sulsel.

Turut hadir, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Kajari Sidrap, Samsul Kasim, forkopimda Sidrap, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja dan kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Sebagai informasi, pelabuhan daratan atau dry port adalah pelabuhan yang berada di daratan, jauh dari laut yang berfungsi seperti pelabuhan laut.

Pada pelabuhan daratan ini dilakukan konsolidasi muatan, penumpukan atau pergudangan, serta dokumentasi muatan yang selanjutnya dikirim ke pelabuhan laut dalam hal ini terminal peti kemas dengan menggunakan kereta api atau truk peti kemas untuk selanjutnya dimuat ke kapal. (Aca)