SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Untuk meminimalisir terjadinya Kecelakaan lalu lintas dijalan raya dan kemacetan arus lalu lintas, Satlantas Polres Sidrap memasang spanduk himbauan Mobil Truk dilarang parkir dibeberapa titik lokasi disekitaran Jembatan Timbang DataE, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap.
Kasat lantas Polres Sidrap AKP Muh.Thamrin., S.E, M.M, menyampaikan Pemasangan Spanduk himbauan pelarangan mobil truk untuk parkir dijln.poros Sidrap- pare di sekitaran Jembatan timbang DataE untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya Laka Lantas dan kemacetan arus lalu lintas akibat mobil truk sering parkir untuk menunggu jeda petugas jembatan timbang untuk istirahat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang sudah ada rambu rambu lalu lintas, namun itu saja tidak cukup karena masih banyak di daerah-daerah yang rawan terjadi kecelakaan belum ada rambu-rambu Lalu Lintas, maka dari itu kami menambah Baliho berisikan himbauan dan peringatan saat melintasi jalur yang rawan laka lantas dan kemacetan arus lalu lintas,”ucap AKP Tamrin.
“Ada 8 spanduk himbauan dan peringatan yang dipasang dijalan nasional, dan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Sidrap bersama Kanit Turjagwali Aiptu Budi Santso dan 4 orang personil fungsi Satlantas dan masyarakat,”Ungkapnya.
“Dalam Giat tersebut Satlantas Polres Sidrap juga melaksanakan pemantauan, pengecekan daerah rawan laka lantas, jalan yang berlubang, tikungan tajam, dan tanjakan tajam yang sering rem blong dan mobil rusak,”tambah Kasat Lantas.