ikut bergabung

Polda Didesak Usut Dugaan Pungli dan Praktik Mafia Tanah Program PTSL BPN


Makassar

Polda Didesak Usut Dugaan Pungli dan Praktik Mafia Tanah Program PTSL BPN

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) meminta tim saber pungli Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, untuk mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) dan dugaan praktik mafia tanah pada Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) tahun 2021 di Kota Makassar.

Desakan tersebut menyusul adanya beberapa laporan warga terkait indikasi pungli kepada masyarakat dalam program tersebut. Ironisnya, program PSTL dari BPN itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Dari laporan masyarakat, sejumlah oknum calo pengurus sertifikasi PTSL terang terangan meminta sejumlah uang pengurusan sertifikat PTSL kepada warga. Jumlahnya pun bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per berkas, tergantung luas tanah yang akan di sertifikatkan.

Direktur LAKSUS Muh Anshar, meminta pihak Polda Sulsel agar turun mengusut dugaan pungli dan praktik mafiah tanah dalam program BPN tersebut.

“Ada beberapa laporan dan keluhan warga yang kami terima. Warga menyampaikan terkait adanya oknum calo yang meminta sejumlah uang (Imbalan jasa) untuk pengurusan sertifikat PTSL. Padahal program sertifikasi itu gratis dari pemerintah,” kata Muh Anshar.

Selain dugaan pungli, dalam program PTSL tersebut terdapat oknum panitia dan pejabat kelurahan, serta PPAT kecamatan diduga melakukan maladministrasi, dan diduga menerina imbalan uang untuk kelengkapan berkas administrasi dalam proses program sertifikasi.

“Jadi modusnya, semua berkas yang masuk ke panitia harus di uji terlebih dahulu. Jika terdapat berkas warga yang tidak lengkap, disitulah celah para oknum panitia maupun calon menawarkan jasa dan meminta imbalan atau uang jasa untuk pengurusan kelengkapan berkas,” ujarnya.

Baca Juga :   Suardi Saleh Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Sulbar

“Praktik seperti ini harus diberantas. Makanya kami minta Polda turun tangan mengusut dugaan pungli pada program tersebut. Panggil dan periksa semua oknum panitia termasuk para calo,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa program PTSL tersebut dilaksanakan dibeberapa wilayah di Kota Makassar, diantaranya adalah di kelurahan Tamalanrea Jaya dan kelurahan Tamalanrea. Dalam program tersebut, BPN Makassar menargetkan 2.000 sertifikat, dan akan dirampungkan pada Agustus tahun ini. (drw)

dibaca : 49



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top