ikut bergabung

Pemkot Parepare Rayakan Hut RI Ke 76 Dengan Patuhi SE Mendagri 


Sulsel

Pemkot Parepare Rayakan Hut RI Ke 76 Dengan Patuhi SE Mendagri 

PAREPARE,UJUNGJARI–Dalam rangka upacara detik detik hari proklamasi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 ini dilaksanakan di lapangan upacara kota kelurahan bumi harapan kecamatan bacukiki barat kota parepare secara sederhana.

Ini dilaksanakan atas himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian yang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76.
Dalam Surat Edaran bernomor 0031/4297/SJ Tahun 2021 tertanggal 10 Agustus 2021 itu, Tito mengimbau agar dilakukan secara sederhana kali ini berhubung dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pada Point pertama dalam SE tersebut menyebutkan perayaan HUT RI ke-76 agar dilakukan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan hari bersejarah Republik Indonesia, kedua adalah kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya pada poin ketiga pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual, kemudian keempat tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
Dan poin yang terakhir kelima ini adalah pelaksanaan perlombaan dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Parepare Amarun Agung Hamka, beri apresiasi dan dukungan dengan diterbitkannya surat edaran tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat penting sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19, khususnya di Kota Parepare.

Baca Juga :   Asisten III Wakili Walikota Buka Musorkot KONI Palopo

“Parepare saat ini masih dalam kondisi zona merah kasus Covid-19. Langkah tepat jika Mendagri mengeluarkan surat edaran tersebut,” KataHamka yang juga Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

“Mari bersama sama memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan disiplin Protokol Kesehatan. Semoga kita kembali beraktivitas dengan normal,” harap Hamka. (Mup)

dibaca : 34



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top