MAKASSAR, UJUNGJARI.COM--Sebanyak 406 pelamar calon aparatur sipil negeri (CASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sanggahan karena tak lulus seleksi administrasi. Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, jumlah tersebut terbagi atas pelamar CPNS 364 orang, dan PPPK 42 pelamar.

“Ini belum termasuk PPPK guru, karena yang menangani langsung adalah Kemendikbudristek,” ucap Imran Jausi saat dikonfirmasi jumlah CPNS yang melakukan sanggahan, Senin (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imran membeberkan, sebanyak 1.016 pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, baik CPNS maupun PPPK non guru. Total pelamar yang mengisi formulir sebanyak 20.171, namun hanya 18.673 yang menyelesaikan pendaftaran atau submit.

“Artinya kalau dikurangi yang TMS tadi, hanya 17.657 pelamar yang lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS),” bebernya.

Imran menjelaskan, khusus CPNS jumlah yang mengisi formulir sebanyak 9.324 dan 8.090 di antaranya telah melakukan submit. “Untuk yang memenuhi syarat sebanyak 7.179 pelamar dan tidak memenuhi syarat sebanyak 911 pelamar,” ujarnya.

Sementara, pendaftar PPPK non guru sebanyak 825 yang mengisi formulir dan 623 sudah submit. “Tapi hanya 518 yang memenuhi syarat. Lebihnya 105 itu tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Bagi pelamar CPNS yang mengajukan sanggahan masih punya kesempatan bisa lulus di tahap pertama ini. Masa sanggah telah dilakukan pada Rabu-Jumat (4-6/8) lalu. Mereka mengajukan sanggahan secara online di SS-CASN di https://sscasn.bkn.go.id.

“Tim verifikator akan menjawab sanggahan tersebut hingga Rabu (11/8) hari ini,” tuturnya.

Masih ada harapan lulus bagi 406 pelamar yang mengajukan sanggahan. Misalnya pada seleksi tahun 2019 lalu, ada 30 yang bisa diselamatkan (lulus) dari 100 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS). Jika peserta bisa membuktikan kelengkapan dokumennya sesuai dengan persyaratan, maka mereka akan dipertimbangkan kembali.

“Makanya bukti lampiran dokumen saat mendaftar itu dicantumkan, kalau kesalahan sendiri tetap tidak lulus. Tapi kalau kesalahan verifikator kita akan luluskan,” tuturnya.

Biasanya, mereka yang gagal di seleksi pemberkasan, adalah pelamar yang tidak memenuhi kualifikasi. Seperti, latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang didaftar, surat lamaran tidak sesuai format, hingga kelengkapan berkas lainnya. (jun)