Site icon Ujung Jari

Kerja Cepat Reskrim Polres Sidrap, Ciduk Pelaku Pengancaman Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang pria terduga pelaku pengancaman menggunakan media elektronik.

Pria inisial TM (25) itu ditangkap di Desa Mapilli Barat, Kecamayan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dihubungi melalui telpon celuler, Selasa, 3 Agustus 2021.

“Yah, tadi malam anggota berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman di Sulbar dengan diback up unit Resmob Satreskrim Polres Polewali Mandar,” ucapnya.

Terduga pelaku ditangkap atas laporan korban inisial K (23). Korban diancam oleh pelaku dengan menyebar poto tak senonoh jika tidak dilayani video call dalam keadaan telanjang.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu. Ia mengancam korban yang tak lain adalah mantan pacar karena tidak mau di video call.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa handpone merek Oppo F7 yang diduga digunakan pelaku melakukan pengancaman. (Irwan)

Exit mobile version