GOWA, UJUNGJARI.COM — Seorang warga Batupondok, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa bernama Renhar (22) akhirnya melapor ke Propam Polres Gowa setelah dirinya menjadi korban kekerasan oknum personel Polsek Parangloe bernama Gun.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi Jumat (30/7/2021) sekira pukul 09.00 Wita di depan rumah korban di Batupondok, Lanna. Korban bernama Renhar Darsis Malaganni (22) ini melaporkan ke Propam didampingi ayahnya Darsis Malaganni Dg Lesang meski dirinya sudah melapor resmi ke Polsek Parangloe.
Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi bernama Gun berpangkat Briptu itu, Renhar mengalami luka memar di bagian pinggul setelah dibanting ke tanah dan lebam di bagian leher habis dicekik.
” Kami melaporkan oknum polisi itu atas dugaan tindak penganiayaan serta pengancaman terhadap anak kami Renhar, ” kata Darsis Malaganni Dg Lesang, ayah korban.
Di hadapan petugas Propam Polres Gowa, Renhar mengaku dicekik kemudian dibanting ke tanah oleh oknum Briptu Gun, padahal saat itu dirinya hanya melerai perselisihan antara istrinya dengan tantenya.
” Saya sudah melapor ke bagian Propam Polres Gowa, Sabtu kemarin,” kata Renhar, Minggu (1/8/2021) siang.
Renhar mengaku menindaklanjuti laporannya ke Propam lantaran di Polsek dia diajak untuk berdamai dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan oknum Briptu Gun tersebut.
” Saya tidak mau sebab saya tidak setuju kalau persoalan penganiayaan terhadap saya yang sudah terluka begini baru hanya didamaikan begitu saja padahal dari awal sudah disampaikan saya hanya melerai perselisihan antara istri saya dengan tante saya. Bahkan saya diancam mau ditembak sama pak polisi itu, ” ungkap Renhar berharap keadilan sebab setelah dianiaya kini Renhar sulit menggerakkan tubuhnya.
Ayah Renhar, Darsis Malaganni Dg Lesang berharap penganiayaan ini ditangani secara profesional oleh jajaran Kepolisian.
” Jika anak saya salah silahkan diproses sesuai kesalahannya tapi jika anak saya tidak bersalah dan langsung dianiaya seperti itu maka pelaku penganiaya perlu diproses sesuai hukum juga. Tidak adil jika hanya diselesaikan dengan damai, sementara anak saya sudah luka begitu, ” tandas Darsis Malaganni Dg Lesang.
Darsis Malaganni Dg Lesang pun menjelaskan kronologi kejadiannya dengan detil. Waktu Jumat pagi itu kata dia, istri Renhar dan tantenya bertengkar. Renhar pun datang melerai. Tidak lama kemudian oknum Briptu Gun datang tanpa bertanya langsung mencekik leher Renhar lalu membanting tubuh Renhar ke tanah lalu diancam akan ditembak oleh oknum Briptu Gun.
Setelah melakukan visum di Puskesmas Parangloe, Renhar bersama ayahnya datang ke Polsek melaporkan kejadiannya.
“ Kami melaporkan ke Polsek Parangloe, tapi karen ada upaya mau didamaikan, kami menolak. Akhirnya kami melapor ke Propam Polres Gowa. Kami berharap oknum polisi yang menganiaya keluarga kami itu diproses sesuai perbuatannya,” tandas Darsis Malaganni Dg Lesang.
Sementara itu, Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir yang dikonfirmasi Sabtu malam sebelumnya membenarkan kejadian tersebut.
“ Iya benar. Sementara kedua belah pihak diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi masalah sepeleji. Ditambah pelaku dan korban kan bertetangga,” kata Iptu Mudatsir.
Terkait penanganan kasus ini saat dikonfirmasi Minggu (1/8/2021) sore ini, Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah membenarkan jika korban sudah melaporkan ke Propam Polres Gowa.
” Iya korban sudah melaporkan kemarin dan kita akan menyelidiki sejauhmana pelanggaran yang dilakukan oknum anggota yang bersangkutan setelah itu barulah kita lakukan tindakan sesuai prosedur,” kata Iptu Isyamsah via ponselnya.-