ikut bergabung

Dandim Gowa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Swab PCR 10 Warga di Pasar Minasamaupa


SWAB. Salah seorang pengunjung pasar Induk Minasamaupa harus diswab PCR karena melanggar prokes. (foto/ist)

Sulsel

Dandim Gowa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Swab PCR 10 Warga di Pasar Minasamaupa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Tim 2 PPKK Mikro Gowa yang melakukan patroli aktivitas masyarakat pada Minggu (1/8/2021) siang tadi kembali menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan.

Tim 2 yang dipimpin Dandim 1409 Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo di sela kegiatan patroli dengan menyasar kawasan umum Pasar Induk Minasamaupa Sungguminasa
masih menjumpai sejumlah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan salah satunya adalah tidak menggunakan masker.

” Patroli PPKM level tiga jelang sehari pemberlakuan perpanjangan PPKK tanggal 2 Agustus ternyata kita masih temukan ada warga yang melanggar. Ini terlihat di kawadan pasar Induk Minasamaupa,” kata Dandim Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo.

Selain memberikan edukasi dan sanksi kepada para pelanggar, Dandim Gowa juga mengarahkan warga pelanggar untuk langsung test swab PCR di tempat yang difasilitasi mobil ambulance pelaksana test PCR.

Sebanyak 10 warga pelanggar prokes diswab PCR yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Ke-10 warga pelanggar prokes adalah pedagang dan pengunjung Pasar Induk Minasamaupa.

“Kami akan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan supaya kita semua terhindar dan kita bisa memutus mata rantai penularan covid19. Virus ini akan ada terus, tidak kan berhenti jika kita semua tetap lalai prokes,” tandas Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo.-

Sementara, Tim 3 yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Rusdi juga menemukan sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga :   Indeks Pembangunan Enrekang Terbaik Kelima, Masyarakat Sejahtera

Muh Rusdi menyebutkan hari ini pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, yaitu di Kecamatan Barombong dan di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa.

“Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR. Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada 6 orang pelanggar diswab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas,” ujarnya.

Olehnya itu dirinya juga berharap agar masyarakat untuk tetap patuhi terhadap protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Apalagi menurutnya Kabupaten Gowa sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Kita kita akan tetap dan terus mengedukasi masyarakat supaya selalu memakai masker. Apalagi kita sudah ada aturannya, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.

dibaca : 58

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top