PINRANG, UJUNGJARI.COM — Dendam lama seorang warga di Kampung Maroneng Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tewas diparangi.
Kejadian tersebut sekitar pukul 16:00, Kamis (29/7/2021), korban LN meninggal dunia usai diparangi pelaku, sementara pelaku AC berhasil diamankan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Duampanua AKP Gazali membenarkan kejadian tersebut dan sementara di lokasi kejadian.
“Diduga dendam lama, sehingga terjadinya pemarangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” Kata Gazali.
Gazali menambahkan, pelaku pemarangan juga sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti. Saat ini masih kita periksa untuk mengetahui motifnya,” ucapnya. (Jaya)