MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Ternyata luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar masih sangat rendah. Baru delapan persen. Itu berdasarkan laporan yang diterima Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar dari hasil monitoring dan evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Jumlah tersebut terbilang masih sangat kecil dari total 172 km luas Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, memgatakan, pihaknya masih belum menerima data secara rinci wilayah yang dicakupi oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi delapan persen itu saya minta supaya diserahkan ke komisi dan akan jadi acuan kami dalam proses pembahasan revisi tata ruang wilayah,” kata Abdi.
Luasan yang masih minim ini menjadi atensi komisi C. Alasannya, banyak pengusaha yang merasa dirugikan karena ditetapkannya kawasan mereka sebagai kawasan RTH. Akibatnya, mereka sama sekali tidak dapat menggunakan lahannhya sendiri.
“Mengurus izin pun mereka tidak boleh, karena itu masuk kawasan hijau. Yang salah itu penetapannya ketika ditetapkan nya rencana tata ruang wilayah di tahun ini. kita mengecek itu betul-betul milik pemerintah atau milik orang, setelah berproses banyak milik orang,” tambah politisi Partai Demokrat itu.
Solusinya, kata Abdi penerintah bisa membebaskan lahan tersebut dengan cara membeli lahan kepada orang atau pengusaha.
Hingga kini, pihaknya juga belum menerima dari Dinas lingkungan hidup (DLH) di mana lahan yang bermasalah. Sehingga, ia berencana akan melakukan memeriksa ulang dengan sistim google maps. Nantinya, lewat aplikasi tersebut dapat terlihat dan terpetakan, mana yang berada dalam zona hijau.
“Sekarang dengan data itu kita akan mengecek nanti. Misal di Tamalanrea, dinas penataan ruang ini bagaimana proses perizinannya di sana, ternyata ini kawasan hijau pak ini ada orang mau usulkan izin ndk bisa, sudah ada data sisa mau disinkronkan,” ungkapnya.
Dengan begitu, nanti pada saat perencanaan tata ruang wilayah ini, yang akan direvisi tidak ada lagi oramg yang dirugikan. Kalaupun itu menjadi satu ketetapan pemerintah harus bebas, ia mengatakan harus beli tanah itu.
“Dijadikan RTH taman kota. Ini yang lagi kami fokuskan karena data itu tidak sinkron. Nanti dengan google maps kita bisa lihat semua nanti di blok (petakan),” tandasnya.