MAKASSAR, UJUNGJARI.COM-– Pemerintah Kota Makassar telah menutup tahapan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK 2021 telah ditutup Senin (26/7).
Hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat sebanyak 9.946 pelamar yang memasukkan berkas lamaran. Namun, setelah diverifikasi, ada 590 berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan penyebab dokumen pendaftar ditolak mayoritas disebabkan oleh kesalahan penulisan lamaran. Itu diketahui saat proses verifikasi.
“Dari segi yang diinstruksikan lamaran kerja. Kan penulisan lamaran kerjanya sudah ada. Misalnya yang ditujukan ke gubernur, itu kan jelas. Sedangkan yang terima Makassar,” ungkap lelaki yang akrab disapa Wanta itu.
Ada juga, kata dia, yang menuliskan surat lamaran menggunakan komputer. Sementara sesuai persyaratan, harus ditulis tangan.
Kendati dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun Pemkot Makassar memberikan kesempatan bagi para pelamar yang ditolak berkasnya untuk melakukan sanggahan.
“Mereka yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu menyampaikan sanggahan. Paling lambat 1 Agustus 2021, sesuai jadwal pelaksanaan,” ujarnya.
Panitia seleksi akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Pengumuman hasil sanggah pada 9 Agustus 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Pelaksanaan SKD mulai 24 Agustus 2021,” tutupnya. (rhm)