ikut bergabung

Temuan BPK Rp800 Juta,Inspektorat Periksa Baznas Enrekang


Sulsel

Temuan BPK Rp800 Juta,Inspektorat Periksa Baznas Enrekang

ENREKANG,UJUNGJARI–Setelah Legislator Demokrat Djayadi Suleman dan Legislator PBB DPRD Enrekang, Rum Jaya Kasmidi mengungkapkan adanya adanya temuan alokasi dana hibah yang dikelolah Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang pada Tahun Anggran 2020 Rp 800 juta tidak sesui ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Apakah sudah ada tindak lanjutnya ini hasisl audit BPK Rp 800 juta.Ngak usah bertele-tele,kalau sudah ada tindak lanjut bilang ada,kalau tidak ada bilang saja tidak ada,”kata Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang sidang Gedung DPRD Enrekang,Selasa (13/07/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut,Sekretaris Inspektorat Enrekang, Asrul Lode mengatakan tim audit Inspektorat saat ini telah melakukan pemeriksaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana hibah tahun 2020 itu.

“Terkait reviu Baznas tim sudah turun melakukan pemeriksaan terkait dengan LPJ yang kurang lebih Rp 800 juta,”ungkap Asrul.

Sataf keungan Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang Wahid mengetakan bahwa,temuan dana hibah dari BPK tahun 2020 sebasar Rp 800 juta yang diasmpaikan anggota DPRD Enrekang beberapa hari yang lalu itu hanya persolan diskomunikasi saja.Hal ini diasampikan Wahid kepada media ini,Rabu (14/07/2021).

“Temuan itu hanya soal miskomunikasi.Sebenranya sudah di sampikan ke keungan saat diminta oleh pihak keungan.Tapi ada miskomunikasi dikira masih laporan tahap I,padahal itu sudah laporan tahap ke II.Kami ada acara bukti penyetoran berkas dan laporanya.Silahkan cek di keungan ,”kata Wahid.

Baca Juga :   Zadrak Buka Rembuk Stunting Tana Toraja

Menurutnya,ia siap akan mempertanggungjawabkan bahwa laporan kegiatan tersebut sudah ada sejak Maret 2020 saat BPK masih tahap pemeriksaan.

“Kami bertanggungjawab bahwa laporan kegiatan itu sudah ada sejak Maret tahun 2020,”unkapnya.

Ia mengatakan,sejak Pebruari-Maret saat berlangsung pemeriksaa auditor independen Akuntan Publik ( KAP) dengan fokus pada seluruh penggunaan anggaran Baznas,dana ZIS dan APBD,sementara BPK fokus memerikasa anggaran APBD saja.

“Alhamdulillah laporan LPJ Baznas Enrekang tahun 2020 dapat WTP dari uditor Independen,”ucap Wahid. (suka)

dibaca : 42



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top