ikut bergabung

Bupati Andi Utta Serahkan Bantuan Beras PPKM kepada KPM


Sulsel

Bupati Andi Utta Serahkan Bantuan Beras PPKM kepada KPM

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Usai menyerahkan bantuan kepada guru mengaji dan imam masjid se kecamatan Ujungbulu, Bupati dan Wakil Bulukumba bergeser ke kantor kelurahan Terang-Terang kecamatan Ujungbulu untuk melaunching penyerahan bantuan Beras PPKM Kementerian Sosial RI kerjasama dengan Bulog Divre Bulukumba.

Menurut Kepala Bulog Bulukumba, Ervina Suleha, bantuan beras untuk penanganan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini secara resmi serentak dilakukan seluruh Indonesia.

Jumlah penerima bantuan, lanjutnya sebanyak 10 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST dan dan 10 juta KPM PKH di seluruh Indonesia.

“Masing-masing menerima beras 10 kilogram, sehingga total bantuan beras yang disalurkan oleh Bulog pada program Beras PPKM ini sebanyak 200 juta kilogram,” tuturnya.

Adapun data penerima Beras PPKM untuk Kabupaten Bulukumba sebanyak 19.709 KPM, yang terdiri dari KPM PKH 12.500 dan KPM BST sebanyak 7.200.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini harus dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan beras, khususnya bagi saudara-saudara kita dari kalangan fakir miskin.

“Bantuan beras ini dalam rangka meringankan beban masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu bentuk dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Dikatakannya, wabah Covid-19 telah meruntuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat akibat adanya pembatasan kegiatan, sehingga aktifitas ekonomi juga menurun yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, baik dari kalangan bawah maupun dari kalangan menengah ke atas.

Baca Juga :   Tim Kemenkumham Melakukan Monev DPT Pemilu di Rutan Barru

Sehingga pada kesempatan tersebut, Andi Utta juga menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan aktivitas pekerjaan masyarakat, baik di pasar, maupun di warung.

“Pembatasan ini untuk kebaikan bersama. Memang sangat dilematis karena sangat terkait kegiatan mencari nafkah masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, Covid-19 ini tidak mengenal usia, profesi, jabatan, dan status sosial. Setiap orang dapat terkena Covid-19, dan bahkan berdampak lebih luas, baik lintas daerah, maupun lintas Negara.

Saat ini, tambahnya, kita sudah tidak tahu siapa pembawa virus Korona yang setiap saat dan setiap tempat bisa menyebabkan terjadinya penularan.

“Olehnya itu, sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk disiplin menerapkan standar protokol kesehatan, yaitu disiplin memakai masker, menjaga jarak dan senantiasa mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer,” ungkapnya.

dibaca : 57

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top