Site icon Ujung Jari

Mau Berkurban Sapi, Silahkan ke Gowa, Stok 6.273 Ekor

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kadis Peternakan dan Perkebunan Gowa Suhriati mengatakan saat ini di Gowa sebanyak 6.273 ekor sapi siap dipotong sebagai hewan kurban di hari raya Idul Adha.

Ribuan sapi ini layak sembelih setelah pihaknya melakukan pendataan stok yang ada di 18 kecamatan. Selain sapi, Disnakbun juga memiliki stok kambing 789 ekor.

” Enam ribuan sapi siap kurban ini telah kami periksa kesehatannya sehingga kami pastikan aman dan halal. Bagi masyarakat yang mau berkurban sapi atau kambing silahkan kunjungan penangkaran atau penjualan milik warga yang tersebar beberapa titik di kota Kecamatan Somba Opu, ” kata Suhriati saat ditemui di sela pemeriksaan ternak kurban di kawasan Jl HM Yasin Limpo, Samata, Kamis (15/7/2021).

Di tempat yang sama Kabid Keswan Disnak Sulsel Syamsul Bahri mengatakan dengan adanya pandemi covid 19 ini tentunya ada sedikit kemunduran penjualan hewan kurban dibanding tahun sebelum ada pandemi. Saat ini untuk Sulsel kurang lebih 65 ribu ekor sapi siap dipotong dan dari angka itu stok Makassar sekitar 5.000 ekor sementara Gowa sekitar 6.000-an lebih.

” Kami sudah turun selama empat hari ini melakukan peninjauan. Dalam meninjau itu bukan hanya stok sapi layak sembelih yang dilihat tapi juga sapi yang tidak layak kurban didatakan, seperti sapi cacat mata atau pincang atau yang tidak cukup umur. Untuk ketidaklayakan sembelih, kalau sapi itu dibawah dua tahun dan kambing dibawah satu tahun. Total yang tidak layak jual di Sulsel ada sekitar 6.000-an lebih dari 65 ribu stok sapi, ” kata Syamsul Bahri.

Terkait kelayakan jual atau dikurbankan menurut penanggung jawab kesehatan hewan yakni drh Widodo karena potensi cacat fisik hewan.

” Ciri-ciri sapi yang layak kurban yakni harus sehat, tidak ada cacatnya dan lengkap persuratan. Yang sehat maksudnya adalah gerak sapinya lincah, matanya cerah dan tidak ada leleran dari mata, bulunya mengkilap, dari lubang-lubang alami sapi bersih tidak ada bekas-bekas mencret. Untuk gigi sapi yang layak kurban itu juga harus ada minimal satu pasang itu artinya sudah umur dua tahun. Kalau ada yang dua tiga pasang maka itu cukup layak dan cukup umur, ” papar drh Widodo bersama drh Sugiarti.

Terpisah, salah seorang pengelola penangkaran atau penjualan sapi H Ibrahim Pasang didampingi pemilik sapi H Minggu mengatakan, khusus di penangkarannya sudah terjual sekira 138 ekor sapi.

Diakuinya tingkat penjualan tahun ini agak menurun kalau tahun-tahun lalu dia mampu menjual 300 ekor maka tahun 2021 ini yang terjual hanya 200 ekor. Dikatakannya, harga jual sapi paling mahal adalah jenis Almesin Rp 80 juta per ekor sedang yang termurah Rp 12,5 juta per ekor.

Sementara penjual sapi di kawasan Jl Tun Abdul Razak Hertasning Baru, yakni H Bakri Dg Emba mengaku stok sapi miliknya saat ini sebanyak 300 ekor dan sebagian besar sudah laku terjual.-

Exit mobile version