GOWA, UJUNGJARI.COM — Ketegasan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyikapi aksi kekerasan yang dilakukan MR, anggota Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri pemilik warkop sekaligus kafe Ivan Riana di Panciro, Kecamatan Bajeng saat melakukan razia penerapan PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021) malam pun dibuktikan.

MR yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa pun dicopot dari jabatannya itu. Pernyataan pencopotan itu dilontarkan Bupati Adnan
setelah dirinya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa terhadap MR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat dan berdasarkan hasil pemeriksaan itu, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tandas Adnan, Sabtu (17/7/2021) siang.

Usai mencopot jabatan MR sebagai orang kedua di Satuan Polisi Pamong Praja Gowa itu, Adnan mengatakan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP bersangkutan. Namun pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

“Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana, ” jelas Adnan.

Selain itu, mencopot oknum Satpol PP, orang nomor satu di Gowa ini juga mengaku sudah memberikan teguran kepada Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina.

Olehnya itu, Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

” Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi seluruh perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” warning Adnan kepada awak media.-