GOWA, UJUNGJARI.COM — Tindakan tidak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gowa saat melakukan razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Rabu malam lalu dikecam semua pihak.
Seluruh masyarakat seantero jagat raya heboh dan menghujat oknum Satpol PP bernama MR (45) akibat perbuatannya memukul suami istri Nurhalim (26) dan Amriana (34) didalam warkop Ivan Riana milik suami istri ini di poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Pemukulan itu terjadi disaat oknum MR ikut dalam pemantauan penerapan pembatasan kegiatan malam bersama tim 4 PPKM Gowa yang dipimpin Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina bersama sejumlah anggota Forkopimda dan Tripika kecamatan.
Karena ulah kekerasan oknum Satpol PP itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun tidak membenarkan adanya kekerasab dalam PPKM mikro yang dilaksanakan Pemkab Gowa selama 10 hari mulai 10-20 Juli 2021 ini.
Menyikapi itu Presidium Komite Komunitas Demokrasi Gowa (KKDG) mengapresiasi respon cepat yang diperlihatkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Menurut Presidium KKDG Angkatan I Sekolah Demokrasi Gowa Muhammad Idris Rate, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP tersebut harus diusut hingga tuntas baik proses tindakan kriminal yang masuk ranah hukum maupun sanksi administrasi atas pelanggarannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
” Kami mengapresiasi respon cepat yang diperlihatkan Bupati Gowa dimana pak bupati tidak akan memberikan toleransi atas tindakan kekerasan yang dilakukan jajarannya tersebut. Sikap pak bupati ini, merupakan cerminan pemimpin yang adil dan bijaksana, ” kata Idris yang juga seorang politisi ini.-