TAKALAR, UJUNGJARI-Upaya mengungkap dugaan kasus korupsi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang diadakan oleh sejumlah kepala desa dik Kabupaten Takalar naik ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Polres Takalar melalui kepala satuan (kasat) reserse dan kriminal, AKP Hardjoko saat dikonfirmasi via ponselnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Hardjoko, juga mengatakan, proses penyelidikan ditempuh oleh pihak untuk mengetahui dugaan mark up (penggelembungan) belanja material lampu penerangan jalan umum yang telah digunakan pada tahun anggaran 2019 – 2020.
” Kasus ini telah naik tahap sidik, sejumlah kades yang dianggap mengetahui belanja barang lampu PJU sudah kami periksa, karena kuat dugaan ada penggelembungan anggaran dalam pembelanjaan itu,” Ungkap AKP Hardjoko, Jumat (16/ 7/ 2021)
Terpisah, Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto saat dimintai tanggapannya sekaitan kasus dugaan mark up lampu PJU desa juga membenarkan bahwa kasus tersebut masih tetap berlangsung, sejumlah pihak yang mengetahui seluk beluk belanja lampu PJU telah menjalani pemeriksaan.
” Pihak kami terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut, bahkan distributor lampu PJU juga sudah dimintai keterangan,” Ucap AKBP Beny Murjayanto beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi dilapangan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pengadaan lampu PJU ditingkat desa telah lama berlangsung dengan melibatkan keluarga dekat pejbbat dikabupaten Takalar.
” Pihak desa yang pada umumnya dijabat oleh pelaksana tugas kades, tidak bisa menolak keinginan keluarga pejabat itu untuk mengadakan proyek lampu PJU desa,” Beber sejumlah warga diGalesong, minta namanya dirahasiakan.
Diketahui, setiap desa mengadakan lampu PJU sebanyak 3 unit, setiap unit pengadaan lampu PJU senilai Rp 17. 500. 000,-(Ari Irawan)