BARRU, UJUNGJARI.COM — Bagian Umum Sekretariat daerah Pemkab Barru menggagas inovasi baru dalam pengelolaan administrasi secara elektronik.

Aplikasi itu merupakan Sistem Manajemen Administrasi Cermat Surat Perintah Perjalanan Dinas yang diakronimkan SMART SPPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi ini, kata Kepala Bagian Umum Pemkah Barru, Andi Rusman Rustam, saat membuka sosialisasi SMART SPPD di ruang rapat Wakil Bupati, Jumat (16/7)  bertujuan untuk memudahkan dalam hal pengelolaan administrasi secara elektronik khususnya terkait perjalanan dinas.

Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat mempermudah pimpinan beserta staf dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi perjalanan dinas dalam satu genggaman.

“SMART SPPD menjadi salah satu inovasi administrasi di Lingkup Sekretariat
Daerah Kabupaten Barru yang kian hari dituntut untuk semakin cepat, akuntabel dan transparan. Olehnya itu, paradigma pelayanan yang masih konvensional atau manual diharapkan sedikit demi sedikit bergeser kearah digitalisasi sesuai tuntutan zaman,” kata Andi Rusman.

Dijelaskan Andi Memet, begitu biasa Andi Rusman disapa bahwa proses digitalisasi pelayanan khususnya pelayanan perjalanan dinas kedepannya juga akan memudahkan tugas stakeholder eksternal seperti Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
dalam rangka audit atau pemeriksaan terhadap satu instansi.

Hal ini disebabkan oleh kemampuan SMART SPPD dalam menyiapkan database perjalanan dinas seluruh perangkat organisasi dalam satu laporan.

“Kedepan, reformer berharap pelayanan administrasi perjalanan dinas tidak
membutuhkan lagi banyak kertas (less paper),” jelasnya.

Dengan hadirnya inovasi ini proses administrasi dan verifikasi data akan dituangkan dalm satu sistem yang disebut Sistem Manajemen Administrasi Cermat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SMART SPPD) yang akan
dimulai oleh reformer dari lingkup terkecil yakni Bagian Umum, sampai pada akhirnya dapat diintegrasikan dengan unit organisasi atau organisasi perangkat daerah lainnya.

Ditambahkan Andi Rusman, adapun tujuan umum yang ingin dicapai dalam proyek perubahan ini adalah terbetuk suatu sistem pelayanan administrasi perjalanan dinas untuk pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah pemerintah kabupeten barru secara berkesinambungan dan terintegrasi.

Beberapa tujuan dari proyek perubahan ini dengan konsep SMART SPPD antara lain:

1. Tujuan jangka pendek yang akan dicapai adalah: Terwujudnya sistem pengajuan perjalanan dinas melalui “SMART SPPD” yang valid cepat, dan terukur bagi seluruh staf lingkup Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab. Barru.

2. Tujuan jangka menengah yang akan dicapai adalah: Terwujudnya “SMART SPPD” di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kab. Barru

3. Tujuan jangka panjang yang akan dicapai adalah : Terwujudnya tata kelola sistem perjalanan dinas yang baik pada seluruh Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Barru.

Sementara manfaat dari pelaksanaan proyek perubahan ini dengan sistem “ SMART SPPD antara lain sebagai berikut :

1. Kemudahan akses dan perbaikan penyajian data yang cepat dan transparan bagi stake holder eksternal.

2. Tercapainya salah satu misi Pemerintah Kabupaten Barru yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

3. Sebagai bahan evaluasi dan kontrol terhadap pencatatan administrasi keuangan.

4. Tersedianya database administrasi perjalanan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten.

5. Terciptanya profesionalisme dan kompetensi reformer sebagai pelopor perubahan dalam organisasi.  (Udi)