ENREKANG,UJUNGJARI–Sataf keungan Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang Wahid mengetakan bahwa,temuan dana hibah dari BPK tahun 2020 sebasar Rp 800 juta yang diasmpaikan anggota DPRD Enrekang beberapa hari yang lalu itu hanya persolan diskomunikasi saja.Hal ini diasampikan Wahid kepada media ini,Rabu (14/07/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan itu hanya soal miskomunikasi.Sebenranya sudah di sampikan ke keungan saat diminta oleh pihak keungan.Tapi ada miskomunikasi dikira masih laporan tahap I,padahal itu sudah laporan tahap ke II.Kami ada acara bukti penyetoran berkas dan laporanya.Silahkan cek di keungan ,”kata Wahid.

Menurutnya,ia siap akan mempertanggungjawabkan bahwa laporan kegiatan tersebut sudah ada sejak Maret 2020 saat BPK masih tahap pemeriksaan.

“Kami bertanggungjawab bahwa laporan kegiatan itu sudah ada sejak Maret tahun 2020,”unkapnya.

Ia mengatakan,sejak Pebruari-Maret saat berlangsung pemeriksaa auditor independen Akuntan Publik ( KAP) dengan fokus pada seluruh penggunaan anggaran Baznas,dana ZIS dan APBD,sementara BPK fokus memerikasa anggaran APBD saja.

“Alhamdulillah laporan LPJ Baznas Enrekang tahun 2020 dapat WTP dari uditor Independen,”ucap Wahid.

Sebelumnya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menunjukkan adanya temuan alokasi dana hibah yang dikelolah Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang pada Tahun Anggran 2020 Rp 800 juta tidak sesui ketentuan.

Temuan ini sampaikan Legislator PBB DPRD Enrekang, Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang sidang Gedung DPRD Enrekang,Selasa (13/07/2021).

“Apakah sudah ada tindak lanjutnya ini hasisl audit BPK Rp 800 juta.Ngak usah bertele-tele,kalau sudah ada tindak lanjut bilang ada,kalau tidak ada bilang saja tidak ada,”kata Rum Jaya Kasmidi.

Pada kesempatan yang sama,Legislator Demokrat Djayadi Suleman juga mempertanyakan dana hibah Rp800 juta tersebut yang kelolah oleh Baznas dpat dipertanggungjawabkan.Jika bisa dipertanggungjabakan oleh Baznas,Djayadi meminta kepad Baznas agar disampaiakn dalam forum tersebut.

“Apakah Baznas bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK Rp 800 juta itu.Kalau bisa sampaikan sekarang,”pinta Djayadi Suleman.

Sementara itu Ketua Baznas Enrekang,drh H Junwar mengaku akan mempertanggungjawabkan temuan BPK sebesar Rp 800 juta yang dikelolah oleh pihaknya pada tahun 2020.

“Temuan BPK Rp 800 juta itu kami siap pertanggungjawabkan dan laporan kegiatanya sudah ada,”jelas H Junwar.

Pada kesempatan yang sama,pimpinan rapat gabungan komis DPRD Enrekang,Zulkarnaim meminta kepada keungan pamkab dan Impestorat pemkab setempat agar temuan tersebut di Baznas ditindak lanjuti laporanya.

“Impestorat dan keungan silahkan ditindak lanjuti laporanya,”pinta Zulkarnaim. (suka)