GOWA, UJUNGJARI.COM — Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Kamsina menyayangkan aksi salah seorang anggota tim pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa yang melakukan pemantauan aktivitas malam di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7/2021) tadi malam sekira pukul 20.00 Wita.
” Saya tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat dicek aktivitas malamnya sehingga menyebabkan adanya insiden keributan,” kata Kamsina.
Pj Sekkab Gowa menjelaskan kronologi sebelum insiden terjadi. Dipaparkannya,
awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum ditempat/non take away) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima pengunjung yang makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, Pj Sekkab dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.
” Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kami berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop,” kata Kamsina.
Tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Tim ini memang dipimpin Pj Sekkab Gowa Kamsina. Perwakilan tim pun langsung memasuki warkop tersebut dan menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.
“Jadi kita masuk, tim menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang ke warkop,” lanjut Kamsina.
Pj Sekkab juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait perpanjangan PPKM Mikro.
” Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam tujuh malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang,” kata Kamsina.
Kamsina yang juga Inspektur Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim pun langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.
Di saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.
” Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena tim mulai awal di warkop itu bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi,” kata Kamsina lagi.
Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk mensukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
” PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi covid 19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa,” harapnya.
Sebelumnya, terjadi insiden pemukulan di warkop di kawasan Panciro itu pada pukul 20.00 Wita. Pemukulan dilakukan oknum anggota Satpol PP terhadap istri pemilik warkop tersebut yang konon sedang hamil. Saat insiden terjadi suami pemilik warkop melakukan live di medsos sehingga aksi kekerasan tersebut terekam jelas dan viral di medsos sejak semalam hingga saat ini. –