Site icon Ujung Jari

Plt Gubernur Sulsel Paparkan Inovasi GESIT-19 di Hadapan Tim Panelis KIPP Kemenpan RB

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memaparkan inovasi GESIT-19, di hadapan tim panelis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), Kamis, 15 Juli 2021.

GESIT-19 merupakan inovasi yang diciptakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel, yang dipimpin Jayadi Nas.

Andi Sudirman dalam pemaparannya, menjelaskan, GESIT-19 merupakan Gerai Pelayanan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel.

GESIT-19 sendiri ini akan ada di 19 kabupaten/kota yang merupakan daerah pesisir laut atau kepulauan.

“Perjanjian kerjasamanya ditandatangani tahun 2019. Yang unik, mengurus perizinan untuk sektor perikanan dan kelautan, hanya butuh waktu sekitar 19 menit,” ujarnya.

Sebelum adanya inovasi ini, lanjut Andi Sudirman, kerap menjadi masalah jika kewenangan dari kabupaten kota ditarik ke pemerintah provinsi.

Ia mencontohkan, nelayan yang dari Sinjai, yang jaraknya sekitar 220 kilometer ke Kota Makassar, menghabiskan biaya yang cukup besar. Mulai dari penginapan hingga operasional. Jika dihitung-hitung, butuh biaya Rp 3.750.000.

“Kadang juga terjadi pungli sepanjang pengurusan. Terjadi aktivitas ilegal kelautan dan perikanan, karena sulitnya izin keluar,” terangnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, lanjutnya, inovasi ini sangat dibutuhkan. Karena mencegah terjadinya potensi cluster, ketika mereka dari kota dan kembali ke daerah. Selain itu, meningkatkan pendapatan nelayan di sektor ril.

“Melalui inovasi ini, kita mendekatkan sistem pelayanan perizinan karena loketnya ditempatkan di daerah, walaupun kewenangannya ditarik ke provinsi. Selain itu, memberdayakan SDM lokal. Terobosan ini akan diduplikasi ke daerah lainnya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas PM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan, PTSP merupakan garda terdepan atau etalase pelayanan pemerintahan. Sehingga, pihaknya berupaya menjawab apa yang menjadi keluhan atau kegelisahan masyarakat nelayan, dengan menciptakan inovasi GESIT-19.

“Ada kecenderungan pemahaman umum bahwa sesuatu urusan ditarik dari kabupaten ke provinsi atau ke pusat, itu pasti mengganggu proses pelayanan. Nah ini kami jawab, bahwa tidak selamanya seperti itu. Buktinya, kewenangan perijinan perikanan dan kelautan di provinsi, tapi pelayanan justru kami tempatkan dimana komunitas para nelayan itu beraktifitas,” jelasnya.

Ia mencontohkan, gerai GESIT-19 yang ditempatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa Sinjai dan Pangkep. Kemudian dalam waktu dekat akan dibuka di Palopo, Selayar, Bone, Takalar, juga di Paotere, Kota Makassar.

“Di Paotere itu, berdasarkan laporan dinasnya, ada 12 ribu nelayan. Mereka biasa datang ke kantor urus ijin, sekarang kita dekatkan pelayanannya,” ujarnya.

Menurut Jayadi, dengan mendekatkan pelayanan perijinan, akan memangkas biaya operasional yang dikeluarkan. Nelayan Sinjai misalnya, saat akan mengurus ijin, sedikitnya membutuhkan biaya operasional Rp 3.750.000. Tapi setelah ada gerai GESIT-19, cukup Rp 50 ribu saja, atau bahkan nol rupiah.

“Paling mendasar adalah membantu para nelayan sadar hukum, karena mengurus ijin tidak sulit lagi. Tempatnya sudah dekat, dan tidak butuh waktu lama, hanya 19 menit,” terangnya. (*)

Exit mobile version