GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan langsung geram begitu ponselnya banyak pesan dan telpon masuk terkait viralnya aksi pemukulan terhadap seorang wanita pemilik warkop di kawasan Panciro, poros Pallangga-Bajeng, Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 20.00 Wita yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MR.

Seketika di malam keenam pelaksanaan razia PPKM Mikro berjalan, wibawa pemerintah tercoreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait ulah oknum Satpol PP tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyatakan dengan tegas tidak mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan PPKM Mikro maupun diluar kegiatan tersebut.

” Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu. Namun terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak Kepolisian, ” tandas Bupati Gowa.

Menurut Adnan, bagaimanapun itu, karena insiden yang terjadi di salah satu warkop di wilayah Panciro ini sudah masuk ranah hukum.

” Kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke Kepolisian. Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan Inspektorat untuk menindaklanjuti,” tandas Adnan lagi.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, tambah Adnan, saat memimpin apel, dirinya selalu menekankan agar aparat mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.

” Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar. Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur) penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih, ” tegas Bupati Gowa.

Terpisah, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro didampingi Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni melakukan press conference terkait insiden tersebut.

Mewakili Pemkab Gowa, Kasat Pol PP Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terkhusus korban pemukulan sepasang suami istri selaku pemilik warkop di Panciro atas tindakan arogansi yang diperlihatkan salah seorang anggota Satpol PP.

Di hadapan puluhan awak media di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Kamis )(15/7/2021) siang, Kasat Pol PP menyatakan permohonan maaf itu atasnama Pemkab Gowa.

Alimuddin juga menyampaikan kronologi terjadinya insiden yang diakibatkan miskomunikasi antara oknum Satpol PP MR dengan pemilik warkop tersebut.

” Terkait dengan kejadian pemukulan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Dan khusus insiden ini kami juga akan melakukan penyidikan terkait masalah tersebut, ” papar Alimuddin Tiro.

Ditanya soal tindakan yang akan dilakukan Satpol PP terhadap oknum MR, menurut Alimuddin Tiro pihaknya pun akan melakukan penyidikan tersebut dimana Satpol PP pun memiliki tim penyidik.

” Kami akan lakukan penyidikan juga terkait insiden ini karena tentu tidak akan mungkin ada asap kalau tidak ada api, kita akan caro tau apa pemicu terjadinya insiden tersebut, ” jelasnya.

Sementara ditanya soal kehamilan istri dari pemilik warkop yang viral di medsos dikatakan Kasat Pol PP pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

” Kami menunggu hasil pemeriksaan medis terkait betul tidaknya istri pemilik warkop yang jadi korban pemukulan itu sedang hamil pasalnya, dari sejumlah informasi berkembang yang kami terima disebutkan dalan kondisi tidak hamil, ” papar Kasat Pol PP lagi.

Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni menambahkan, terkait soal kehamilan korban, Pemkab menunggu hasil pemeriksaan resmi pihak rumah sakit.-