ikut bergabung

Dishub Sulsel Imbau Warga Batasi Bepergian


Muh Arafah

Berita

Dishub Sulsel Imbau Warga Batasi Bepergian

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kasus covid-19 kembali meningkat dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meminimalisir tingkat penularan penyakit yang disebabkan oleh virus korona tersebut.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengimbau untuk membatasi aktifitas masyarakat selama masa pandemi ini.

Baca Juga

Selain mengundur jadwal pembelajaran tatap muka, juga mengatur mekanisme kerja ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah.

Plt Gubernur juga mengimbau seluruh masyarakat Sulsel menerapkan 5 M dan mematuhi protokol kesehatan.
5 M yang dimaksud Plt Gubernur adalah mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Sebagai langkah tindak lanjut dari imbauan Plt Gubernur, Dinas Perhubungan Sulsel meminta warga agar membatasi bepergian, khususnya dengan menggunakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah mengatakan penularan covid-19 lebih rentan terjadi jika mobilitas masyarakat sangat tinggi.

Diapun mengimbau bagi pengendara bermotor, khususnya roda empat, baik yang menggunakan angkutan umum maupun pribadi, untuk membatasi penumpang.

Sesuai standar protokol kesehatan, keterisian kendaraan yang mengangkut orang harus dibatasi 50 persen.

“Jadi kalau misalnya mobil penumpang kapasitasnya 20 seat atau kursi, maka yang bisa diisi hanya 10 seat. Begitu juga dengan kendaraan pribadi, ” ungkap Muh Arafah saat dihubungi, Jumat (9/7).

Selain itu, selama berkendara, harus tetap mengenakan masker dan jangan lupa untuk selalu menyediakan hand sanitizer di kendaraan masing-masing.

Baca Juga :   Ketum IKA Unhas, Amran Sulaiman Pimpin Penyerahan Bantuan Kemanusiaan Korban Kebakaran di Makassar

Senada dengan Kadis Perhubungan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Abdul Azis Bennu mengatakan imbauan ini dikeluarkan Dishub sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi saat ini.

Menurut Azis, salah satu aturan protokol kesehatan adalah menjaga jarak. Jadi, ketika naik kendaraan, aturan ini harus dipatuhi.

Selain itu, lanjut Azis, jika memang tidak ada keperluan yang sangat penting atau mendesak, sebaiknya warga tinggal di rumah saja. Batasi mobilitas di luar rumah. Batasi berkendara.

“Harapan kami, warga mematuhi seluruh poin penting terkait aturan protokol kesehatan, semoga kita semua bisa terhindari dari covid 18. Jagaki kesehatan, ” tandas Azis. (*)

dibaca : 39



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top