ikut bergabung

Zadrak Serahkan Dua Ranperda ke DPRD Tana Toraja


Sulsel

Zadrak Serahkan Dua Ranperda ke DPRD Tana Toraja

 

MAKALE, UJUNGJARI–DPRD Tana Toraja, Kamis (8/7) mengrapat paripurna penyerahan dua Ranperda pertanggungjawaban APBD 2020, dan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Yohanis lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu, dihadiri Sekda DR Semuel Tande Bura, dan Wakil bupati Zadrak Tombeg.

Wabup Zadrak Tombek, usai serahkan Ranperda jelaskan, pertanggungjawaban ABPD wajib kepada bupati sebab merupakan hak konstitusional siklus pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Kata Zadrak, laporan realisasi anggaran keuangan APBD Tana Toraja 2020 meliputi, pendapatan Rp.1.132.784.863.534, 75, belanja Rp. 1.112.242.904.839, 54, dan surplus Rp.20.441.958.695.17.

Sementara penerimaan pembiayaan Rp.36.456.486.410,23, biaya bruto Rp. 36.456.486..410,23, koreksi Rp. 56.898.445.105,40, silpa Rp tahun 2020 adalah Rp 56.898.445.105,40.

Sementara neraca per 31 Desember 2020 yakni asset Rp 3.400.594.423.801,90, kewajiban Rp 71.539.681.230.00, serta ekuisisi Rp 3.329.054.741.771,90.

Menurut Zadrak, laporan arus kas merupakan gambaran jumlah dana masuk dan keluar dari kas daerah yang diklasifikasi berdasarkan aktifitas anggaran tahun 2020, dengan saldo ahir tahun Rp 57.137.453,40 dari kas BUD dan bendahara pengeluaran (agus).

Baca Juga :   DPRD Rapat Paripurna HUT Kota Palopo

dibaca : 34



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top