GOWA, UJUNGJARI.COM — Sabtu 10 Juli 2021, Pemkab Gowa resmi melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Jumat (9/7/2021) besok, dilakukan razia besar-besaran yang dilakukan beberapa tim masing-masing dipimpin Bupati Gowa, Wakil Bupati Gowa, Kapolres Gowa, Dandim 1409, Kajari Gowa serta Ketua PN Gowa.

Razia ini akan dilakukan pukul 18.00 Wita, Jumat besok sebagai sosialisasi langsung ke pemilik tempat usaha makan dan minum seperti kafe, warung makan, toko-toko yang potensi dikunjungi banyak orang atau jadi area nonkrong warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ops Polres Kompol Tamba Hamid dalam arahannya saat apel pagi di halaman mako Polres Gowa mengatakan rencana pemberlakuan PPKM mikro akan diberlakukan mulai Sabtu 10- 20 Juli 2021. Karena itu pihak Polres telah mempersiapkan personel pengamanan dan akan menginteksifkan patroli malam.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan pun mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar dapat memahami kondisi saat ini dan mengajak untuk bersama-sama mendukung serta mengikuti aturan pemberlakuan PPKM skala mikro di Gowa.

Usai rapat koordinasi pelaksanaan PPKM mikro di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rabu (7/7/2021) sore kemarin, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Pemkab Gowa akan kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat namun kali ini hanya skala mikro saja. Sebelumnya di tahun 2020, Gowa memberlakukan PPSB (pemberlakuan pembatasan skala besar).

Adnan pun menjelaskan alasannya sepakat bersama Forkopimda melakukan PPKM mikro. Dikatakannya PPKM mikro ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

” Pertama untuk menindaklanjuti Instruksi dari Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan covid19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid19. Perpanjangan PPKM ini sebagai langkah Pemkab Gowa mengantisipasi lonjakan kasus covid19 karena varian baru (delta) dan saat ini peningkatan signifikan terjadi di Jawa dan Bali dan kini dua pulau ini terpaksa menerapkan PPKM darurat. Kedua, kita lakukan PPKM mikro ini untuk mengantisipasi supaya kita tidak sama dengan Jawa dan Bali. Ketiga, PPKM ini kita lakukan untuk menyesuaikan dengan Kota Makassar yang saat ini sudah menerapkan PPKM. Kita memiliki permasalahan yang sama dengan Makassar, olehnya langkah penanganannya juga harus sama, ” papar Adnan.

Dikatakan Bupati Gowa, Makassar sudah memberlakukan PPKM dengan menutup tempat umum dan hanya boleh buka sampai pukul 17.00 Wita.

” Kalau kita (Gowa) tidak menyesuaikan dengan Makassar maka masyarakat Makassar akan ke Gowa, dan risikonya bisa terjadi penularan covid19 di Gowa dan pastilah tidak mampu kita kendalikan,” tandas Adnan mengemukakan alasannya kenapa Gowa harus melakukan PPKM juga.

Dikatakan Adnan, selama PPKM, pemerintah kabupaten akan lakukan beberapa pembatasan. Diantaranya, pembatasan jam layanan minimarket berjaringan yakni hanya bisa buka hingga pukul 19.00 Wita. Sementara untuk toko kelontong dan sejenisnya bisa buka hingga pukul 22.00 Wita. Begitupun dengan restoran atau rumah makan bisa buka di atas pukul 19.00 Wita, tapi dengan catatan hanya dapat melayani pesan antar dan pembeli tidak boleh makan di tempat.

Sedangkan untuk tempat-tempat ibadah, masih tetap buka, hanya saja Bupati Adnan meminta agar kapasitasnya 25 – 50 persen saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

” Pembatasan itu dilakukan supaya interaksi orang berkurang, supaya risiko penularan covid19 kita mampu meminimalisir sehingga tidak terjadi peningkatan kasus di rumah sakit. Tenaga kesehatan juga tentu tidak kewalahan menangani saudara-saudara kita yang tertular covid19. Itulah gunanya PPKM kita lakukan,” beber Adnan.

Karena itu, Adnan berharap semua pihak ikut terlibat dan berkontribusi sehingga pelaksanaan PPKM mikro ini bisa berjalan dengan baik dan pandemi covid19 ini segera berakhir.

” Keberhasilan pelaksanaan PPKM ini karena kekompakan dan kebersamaan kita. Tidak mungkin hanya sepihak yang menjalankan PPKM ini berhasil, harus semua orang terlibat didalamnya. Masyarakat juga harus disiplin, masyarakat juga harus ikut mendukung sehingga pelaksanaan PPKM ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.-