TAKALAR, UJUNGJARI-Kepolisian Resort Takalar melalui Satuan Reserse Kriminal  mulai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Galesong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Kades terperiksa atas dugaan korupsi pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang diadakan oleh hampir seluruh desa di wilayah ini.

Penyelidikan ditempuh oleh satuan reserse dan kriminal setelah diketahui biaya yang digunakan untuk mengadakan lampu PJU bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021.

Polres Takalar melalui Kasat Reskrim, AKP Hardjoko saat dikonfirmasi sekaitan agenda pemeriksaan sejumlah kades di Galesong membenarkan proyek pengadaan lampu PJU sudah dalam tahap penyelidikan.

” Iya, sudah ada puluhan kades yang diperiksa guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) desa dan kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan,” Kata AKP Hardjoko via ponselnya, Selasa (6/7/2021).

Guna merampungkan tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut, tim penyidik masih akan melakukan pemanggilan terhadap para kades yang telah mengadakan lampu PJU desa dan pihak lainnya.

” Distributor pengadan lampu PJU juga akan kita mintai klarifikasi dan beberapa pihak lainnya yang mengetahui seluk beluk pengadaan lampu jalan desa ini,” Ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Torut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun  menyebutkan jumlah lampu PJU yang diadakan oleh kepala desa bervariasi

” Pengadaan lampu PJU yang diadakan oleh desa bervariasi, ada yang adakan 2 hingga 4 unit lampu jalan,” Tutur sumber dilapangan minta namanya dirahasiakan. (Ari Irawan)