ikut bergabung

Berkedok Arisan Online, Oknum Persit Diduga Tipu Warga Bulukumba


Sulsel

Berkedok Arisan Online, Oknum Persit Diduga Tipu Warga Bulukumba

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Efek dari arisan online yang dijalankan sejak bulan Juni 2020 lalu, warga Bulukumba kini harus kehilangan uang seratus juta. Lantaran owner dari arisan online tersebut yang diduga merupakan oknum Persit di Samarinda tidak mau bertanggungjawab.

Hijriani salah satu korban dari arisan online tersebut, ia harus kehilangan uangnya usai owner dari arisan tersebut enggan bertanggungjawab.

Menurutnya, awalnya arisan itu berjalan lancar selama tiga bulan, hanya saja kata dia, mulai terjadi kejanggalan akibat lambatnya pencairan dana arisan tersebut itu di bulan ke empat.

“Empat bulanji berjalan baik ini arisan, pas bulan kelima sudah tidak ada sama sekali pencairan dari pihak owner,” ungkap Hijriani saat ditemui di Mapolres Bulukumba, Senin (5/7/2021).

Diapun mengaku, bahwa dirinya sudah mengadukan kejadian ini ke Mapolres Bulukumba sejak Februari lalu.

“Februari lalu saya melapor, hanya saja baru hari ini saya hadiri pemeriksaan sebagai pelapor,” jelasnya.

Ia berharap agar Polisi bisa segera mengungkap dan melakukan proses terhadap owner dari arisan Online itu.

“Saya berharap Polisi ungkap ini kasus, sebab bukan sedikit kerugian yang telah kami alami. Bahkan orang-orang yang ikut arisan bersama saya juga merasa dirugikan,” harapnya.

Dikatakan Hijriani, dirinya juga sudah melayangkan aduan di Polisi Militer (POM) Jendral Sudirman kota Makassar.

“Saya juga sudah mengadu ke POM Makassar, saat dilokasi. Pihak POM menelfon kepada suami oknum owner arisan tersebut dan berjanji akan mengembalikan uang arisan itu”, urainya.

Baca Juga :   Dari Bone, Safari Ramadan Rektor UNM Berlanjut ke Parepare

Sementara itu, Kuasa Hukum Hijriani. Adhi Puto Palaza, SH mengaku, sebagai kuasa hukum, pihaknya sudah melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum dari owner arisan online tetsebut. Hanya saja, sampai saat ini oknum tersebut enggan merespon telephonenya.

Olehnya itu, ia berharap agar penyidik Tipidter Polres Bulukumba objektif dan profesionel mengungkap tuntas kasus dugaan penipuan penggelapan tersebut, sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan.

“Polres Bulukumba harus tegas, dan tanpa pandang bulu. Yang salah harus diproses hukum”, urai Adhi sapaannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Nanti kami akan periksa saksi-saksi, setelah rampung pemeriksaan saksi. Maka kita akan panggil terlapor”, ungkapnya saat dikonfirmasi Via telephone.  (*)

dibaca : 74



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top