MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar Sekolah Anti Narkoba Volume II Se-Sulawesi Selatan, dengan mengusung tema “Milenial Cerdas, Sehat, Serta Berprestasi Tanpa Narkoba”, bertempat di Hotel Asyra Makassar, digelar pada tanggal 25-27 Juni 2021.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPR-RI, Kapolda Sulawesi Selatan, BNNP Sulawesi Selatan, Walikota Makassar serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, terkhusus di kalangan pelajar dari perwakilan siswa-siswi tingkat Menengah Atas se-Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ari Zulkifli Umar, selaku Ketua HMJ BPI, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba khususunya untuk generasi milenial.
“Sudah pasti kita ketahui bersama, masa remaja merupakan masa yang sangat rentan akan pengaruh terhadap Narkoba, maka dengan kegiatan ini, kita mampu menjadi tameng dari pengaruh tersebut untuk remaja, dan syukurnya kami kegiatan ini sudah terlaksana sebanyak dua kali, dan akan terus menjadi program unggulan HMJ BPI kedepannya,” ungkapnya, Senin (28/6/2021).
Acara dibuka langsung oleh Firdaus Muhammad, selaku Dekan FDK. Dalam sambutannya ia menuturkan keresahannya mengenai lonjakan pengguna Narkoba yang meningkat tiga tahun terakhir di Sulawesi-Selatan.
“Penggunaan Narkoba di Sulsel meningkat tiap tahunnya dan menyentuh angka 2000 pengguna dan salah satu sasaran empuk adalah kalangan pelajar hingga mahasiswa jadi kita berharap adik-adik yang hadir disini bisa selamat dari narkoba, tentunya kami apresisasi kegiatan yang digelar para Mahasiswa BPI,” tuturnya.
Selain itu, pembicara pertama, Rosnifai, selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya Seksi Pencegahan Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan menegaskan bahwa Narkoba merusak manusia mulai dari fungsi otak hingga emosionalnya.
“Narkoba merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan emosi ibaratnya dia menjajah tanpa wajah,” ucapnya.
Ditambahkan dengan pernyataan dari narasumber kedua, Kapolda Sulawesi Selatan, Kompol Muh. Fajri Mustafa, S.Sos. mengenai perbedaan produsen, Pengedar, bandar dan pengguna narkoba.
“Produsen yaitu ketika tersangka ditangkap sedang memproduksi membuat narkoba, bandar apabila ditangkap dan memproduksi narkotika dalam jumlah yang besar, Pengedar ditangkap dengan teknik under cover dalam jumlah Tertentu, sementara pengguna apabila seseorang ditangkap sedang menggunakan narkoba,” terangnya.
Terakhir, Putri Safirah selaku Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan HMJ BPI, mengatakan, kegiatan tersebut ditutup dengan pawai kampanye dan penandatanganan menolak Narkoba oleh seluruh peserta dan juga penobatan Duta Sekolah Anti Narkoba di lego-lego Center Point Of Indonesia (CPI).
“Duta Sekolah Anti Narkoba Sulawesi Selatan Volume II yakni Aryo Noval Lapasau dari utusan SMA NEGERI 20 MAKASSAR, dan Adillah Marfu’ah dari utusan MA Negeri 1 Sinjai,” ujarnya.