ikut bergabung

Buka Sosialisasi Pembuatan Perjanjian Kerja, Begini Pesan Asisten III Pemkot Palopo


Sulsel

Buka Sosialisasi Pembuatan Perjanjian Kerja, Begini Pesan Asisten III Pemkot Palopo

PALOPO, UJUNGJARI–Asisten III Membuka Resmi Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Perjanjian Kerja dan Peraturan Perusahaan di Aula Hotel Harapan, Selasa (29/06/2021) .

Kepala Dinas Tenaga Kerja Asmiati,S.Sos menyampaikan, dasar Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi ini adalah Program Kerja Dinas Tenaga Kerja yang telah Tertuang Pada RKA DPA Tahun 2021,Serta Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja tentang Pelaksanaan Sosialisasi Tata cara pembuatan peraturan Perusahaan, Perjalanan dan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini agar para badan usaha dan pekerja atau karyawan dapat lebih memahami hak dan kewajiban dalam membuat peraturan perusahaan dan perjanjian kerja.

Baca Juga

Sosialisasi ini diikuti oleh 120 orang pimpinan badan usaha, dan 120 orang karyawan dari masing-masing badan usaha, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari .

Selanjutnya Sambutan Walikota Palopo, yang diwakili oleh Asisten III, dr. H Ishak Iskandar, M.Kes., beliau mengatakan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi para peserta, dalam membuat Perjanjian Kerja dan memahami aturan perusahaan, serta dampaknya bagi pemenuhan hak-hak pekerja, dan juga menjadikan perjanjian kerja menjadi dokumen sangat penting .

“Adapun Harapan beliau agar peserta mampu mengimplementasikan kompetensinya, untuk peningkatan pengetahuan,dan keterampilan.” paparnya.

Selanjutnya dilakukan Proses Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Badan Usaha oleh BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Serta Penyerahan Santunan Kepada Anak yatim. (*)

Baca Juga :   Komisi II DPRD Barru Nilai Realisasi Semester Satu 7 OPD Belum Capai 50 Persen

dibaca : 33



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top