PINRANG, UJUNGJARI.COM — Tak butuh waktu lama aparat Resmob Jantanras Satuan Reskrim Polres Pinrang untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis ibu dan dan anak dikos.
Berselang hanya 24 jam pasca kejadian, Pelaku pembunuhan ibu dan anak didalam rumah kos Pondok Khayla di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diamankan.
Pelaku adalah AS (19) Pengantar air galon (Air sehat) warga Kampung Cikkuala Kelurahan Langnga Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deky Marizaldi membenarkan terkait penangkapan pelaku pembunuhan.
“Setelah memeriksa saksi-saksi, akhirnya kurang lebih 3 jam pelaku pembunuhan kita amankan” ucap Deky.
Adapun luka-luka yang terdapat di tubuh korban Sri Irmawati Nur Luka Tusukan Pada Bagian Pinggang Kanan dan Punggung belakang serta luka bekas cakaran dileher korban dan Korban Adri Luka Tusukan Pada bagian leher sebelah kanan
“Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian Perkara 3 Buah Pisau dapur dan 1 Buah Gunting” kata Deky. (Jaya)