MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Rupiah merupakan alat transaksi sah di tanah air. Tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi Rupiah merupakan simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi dengan fungsi utamanya sebagai alat tukar.

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar sosialisasi dan informasi terkait uang rupiah lebih menggema hingga ke berbagai lapisan Masyarakat, BI menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, Sabtu (26/6) di Hotel Four Point by Sheraton Makassar.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Budi Hanoto.

Menurut Budi, edukasi Rupiah yang selama ini dipahami oleh masyarakat cenderung terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang.

“Kini edukasi Rupiah diperluas tidak hanya untuk memahami Rupiah sebagai uang tunai namun juga sebagai uang nontunai,” ungkap Budi.

Oleh karena itu, edukasi Rupiah telah mengalami rebranding yang awalnya berfokus pada fisik uang yaitu 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan 5J (Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distapler, dan jangan dilipat) menjadi edukasi yang holistik yaitu Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. (*)