GOWA, UJUNGJARI.COM — Corona virus disease 2019 (covid 19) di Indonesia kembali merebak. Karenanya Kemenkes RI kembali mengeluarkan imbauan sekaligus edaran agar seluruh rumah sakit memperketat lagi protokol kesehatan di area pelayanan dan perawatan rumah sakit.

Salah satu imbauan pengetatan prokes itu bermuara pada kebijakan para pengelola rumah sakit untuk membatasi aktivitas kunjungan ke rumah sakit yakni meniadakan jam besuk bagi keluarga dan kerabat pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan guna meminimalisir sebaran covid 19 yang sangat potensi di kawasan rumah sakit tersebut.

Terkait peniadaan jam besuk bagi pengunjung ini turut dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Kebijakan meniadakan jam besuk ini dilakukan managemen RSUD Syekh Yusuf mulai Rabu (23/6/2021).

Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa dr Hasanuddin mengatakan peniadaan jam besuk ini merupakan imbauan dari Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit agar disiplin terhadap protokol kesehatan rumah sakit.

” Iya berdasarkan imbauan Kemenkes maka kami disini (RSUD Syekh Yusuf) juga mulai meniadaan jam besuk dan dimulai Rabu hari ini. Sebenarnya peniadaan jam besuk ini telah pernah kita lakukan di awal pandemi lalu. Akhirnya kami mulai buka kembali saat kasus covid mulai melandai. Tapi kini karena kasusnya kembali mencuat, maka pemerintah kembali menyerukan meniadakan jam besuk itu. Dan kami mulai lakukan sekarang,” jelas dr Hasanuddin saat dihubungi.

Saat ini kasus konfirmasi covid 19 di Indonesia memang mengalami kenaikan pasca libur Idul Fitri sehingga rumah sakit wajib mensosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.

” Kasus konfirmasi pada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan, meskipun di Kabupaten Gowa sendiri beberapa waktu terakhir ini tidak menunjukkan kenaikan signifikan tapi peniadaan jam besuk ini kita lakukan sebagai bentuk penerapan prokes agar bisa menjaga pasien yang rentan terhadap penularan,” tambah dr Hasanuddin.

Meskipun jam besuk ditiadakan, pihak RSUD memberikan izin kepada satu saja penjaga pasien dengan memberikan id card sebagai tanda.

“Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen kepada pasien sebelum rawat inap,” tambah dr Hasanuddin.-