PINRANG, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang dan Forum Bulog Cabang Parepare menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama dalam bidang pendampingan hukum, baik di bidang hukum perdata maupun tata usaha negara.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pinrang Agus Khairuddin dengan Pimpinan Forum Bulog Cabang Parepare Asrul Tallamma, di Hotel MS, Selasa 22 Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Forum Bulog Cabang Parepare Asrul Talamma mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan agar kedua belah pihak diharapkan bisa bersinergi dalam menangani
penyelesaian tentang masalah hukum perdata serta tata usaha negara.

“Kerjasama ini diharapkan tugas dan tanggungjawab Bulog berjalan secara lancar dan terhindar dari persoalan hukum”katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin mengatakan,kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas kedua lembaga untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Datun.

“Ini merupakan sinergitas kedua lembaga pemerintah,sehingga di kerjasama ini kami kejaksaan dapat memberikan saran, tindakan serta penyelesaian atas masalah hukum yang dihadapi”

Ditambahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) Angriani mengatakan sebelumnya beberapa lembaga sudah MoU dengan Kejari Pinrang

” Kami terus berusaha memaksimalkan fungsi kejaksaan dalam hal pendampingan hukum melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),”tambahnya. (Jaya)