TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Tata kelola pemerintahan pada kepemimpinan Bupati Takalar Syamsari Kitta yang kini sudah memasuki tahun keempat, kerap mendapat kritikan berbagai kalangan.
Salah satunya adalah budaya rangkap jabatan yang dinilai kalangan cukup monoton dimana satu pejabat memimpin tiga jabatan sekaligus alias rangkap jabatan.
Seperti yang dijalani selama ini oleh seorang pamong bernama H Baso. Selain menjadi Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, H Baso juga ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Camat Galesong dan juga sebagai Plt Kades Campagaya. Karena rangkap tiga jabatan ini akhirnya Bupati Takalar Syamsari Kitta pun menuai kritikan.
Rangkap tiga jabatan tersebut diakui oleh Kadis sosial dan PMD H Baso. Meski mendapat kritikan pedas sejumlah kalangan namun H Baso mengaku tetap menjalankan tiga jabatan yang diamanahkan padanya dengan baik.
” Saya menjalankan tiga jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati, dan semua proses pekerjaan yang saya jalankan berjalan dengan baik, pun jabatan Plt kades akan berakhir Agustus mendatang,” kata H Baso saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).
Salah satu kalangan yang mengkritisi kebijakan Bupati Takalar terkait rangkap jabatan tersebut adalah Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Lialamy.
Seperti dikatakan Ketua LSM Lialamy Muhammad Idris bahwa Pemkab Takalar belum berhasil menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, menurut Idris dengan maraknya rangkap jabatan dalam lingkup Pemkab Takalar, pemerintah daerah telah mengkerdilkan semangat ASN untuk meniti karier.
” Dengan banyaknya ASN yang merangkap jabatan kita bisa menilai bahwa good governance gagal tercipta dalam postur tubuh pemerintahan SK – HD,” jelas Idris.-