Site icon Ujung Jari

Meski Grogi Ditanyai Tito, Adnan Kantongi A Saat Ujian Tutup Promosi Doktoral

GOWA, UJUNGJARI.COM — Adnan Purichta Ichsan yang menjalani ujian tutup pada program doktoralnya di pascasarjana Unhas mengaku kewalahan meladeni pertanyaan yang dilontarkan penguji eksternalnya yakni Tito Karnavian yang juga adalah Menteri Dalam Negeri.

Mendagri yang memang sengaja dipilih oleh Adnan untuk ujian tutupnya itu bukan hal yang biasa. Adnan tahu seberapa hebat otak mantan Kapolri ini sehingga Bupati Gowa inipun tertantang untuk memilih Tito sebagai penguji eksternalnya.

Saat ujian tutup secra virtual di ruang tengah rumah jabatannya, Rabu (16/6/2021) kemarin, Adnan mengaku kewalahan menghadapi Tito. Namun bukan Adnan namanya kalau tidak punya jurus istimewa menghadapinya.

Terbukti usai diberondong pertanyaan dan Adnan menjawab tuntas, putra mendiang Ichsan Yasin Limpo ini malah dapat hadiah nilai A dari Tito Karnavian. Padahal Adnan mengaku nerpaus apalagi pertanyaan Tito ternyata terkait sistem pemerintahan oligarki.

Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat (dikutip dari wikipedia).

Namun Adnan adalah salah satu figur cerdas yang matang dari dunia pemerintahan meski kariernya di pemerintahan baru berjalan di periode kedua sebagai Bupati Gowa.

Dalam program doktoralnya (S3) di Unhas Makassar ini, Adnan mempertahankan argumennya dalam disertasi berjudul ‘ Pengaturan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia.

Pada ujian tutup ini, Mendagri Tito Karnavian mempreteli Adnan berdasarkan paparan hasil perbaikan disertasinya yang diberikannya pada saat ujian hasil beberapa waktu lalu, salah satunya mengenai latar belakang masalah yang tidak dipertegas tentang tidak ada kesamaan kedudukan antara calon perseorangan dengan calon usungan partai politik.

” Pada saat ujian hasil kemarin kita ada saran dari Prof Ilmar mengenai latar belakang dan telah kami perbaiki dalam disertasi dan mempertegas tentang tidak adanya kesamaan kedudukan antara calon perseorangan dengan calon usungan partai politik, begitupun dengan pengaturan calon perseorangan dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 sebagai konsekuensi dari putusan MK yang membatalkan Pasal 56 ayat (2), Pasal 59 ayat (1) sampai ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004. Ketidaksamaan juga terlihat dari persyaratan dan prosedur yang berat dan cenderung mudah digugurkan bagi calon perseorangan,” jelas Adnan dihadapan layar monitor saat virtual.

Dari hasil ujiannya kali ini dirinya kembali meraih predikat sangat baik dengan nilai 90,26. Adnan pun mengaku bahagia karena sebentar lagi akan meraih gelar doktor.

“Alhamdulillah hari ini saya telah melaksanakan ujian tutup dan tentu merupakan tahapan untuk bisa mendapatkan gelar akademik tertinggi di pendidikan formal yaitu gelar doktor,” kata Adnan.

Dari pertanyaan yang diberikan oleh penguji, Adnan bisa menjawab seluruh pertanyaan meskipun terdapat pertanyaan yang sedikit rumit namun mampu dilewatinya dengan baik.

“Saya merasakan cukup baik dan pertanyaan dari penguji bisa dijawab dengan baik meskipun pertanyaan dari pak Mendagri membuat saya sedikit kewalahan tapi alhamdulillah semuanya bisa saya lewati dengan baik dan akan menjadi referensi baru untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kilah Adnan yang telah menyandang master hukum ini.

Setelah ujian ini kata Adnan, masih ada satu tahapan yang harus dilaluinya yakni sidang terbuka atau ujian promosi, sehingga dirinya berharap tahapan tersebut bisa dilewati dengan lebih baik lagi.

” Mohon doanya karena masih ada satu tahapan lagi yaitu sidang terbuka atau ujian promosi, nanti setelah itu barulah tuntas sudah seluruh tahapan untuk bisa meraih gelar akademik tertinggi di pendidikan formal sementara saran dan masukan dari penguji sudah dicatat dan direkam dan akan dilakukan perbaikan dalam waktu dekat dan meminta jadwal untuk ujian terbuka mungkin di awal Juli,” tambah suami dari Priska Paramita Adnan ini.

Turut menguji pra promosi doktor Adnan adalah Prof Dr Farida Patittingi, Prof Dr Syamsul Bachri, Prof Dr Marwati Riza, Prof Dr Hamzah Halim, Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Achmad Ruslan dan Dr Muh Hasrul.-

Exit mobile version